Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan dua bank sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU). Dua LKSPWU baru itu adalah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Sleman, dan...
Kementerian Agama (Kemenag) mendorong Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) untuk menciptakan ekosistem wakaf yang produktif. Hal tersebut sejalan dengan visi Kemenag untuk menjadikan wakaf...