Pemerintahan10 tahun ago
Disperindag Tangsel Sosialisasikan Perda Miras
Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberlakukan larangan perdagangan minuman keras atau miras bagi setiap pelaku usaha tanpa kecuali. Regulasi tersebut telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor...