Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sekaligus mempercayakan sepenuhnya hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 kepada penyelenggara yang dalam hal ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berdasarkan Undang-Undang, KPU merupakan satu-satunya lembaga yang diberi amanat dan kewenangan untuk melakukan rekapitulasi dan mengumumkan hasil Pemilu.
“Itu kita serahkan semua ke KPU karena yang punya kewenangan adalah KPU,” kata Presiden Jokowi saat diminta pendapat soal ada penolakan hasil Pemilu selepas berbuka puasa bersama dengan Ketua DPD RI di Kuningan, Jakarta, Rabu (15/5) malam.
Presiden Jokowi menegaskan, dirinya tunduk dan mengikuti keseluruhan mekanisme serta aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh konstitusi. “Semua diatur konstitusi kita, semua diatur undang-undang, kita diatur oleh peraturan KPU. Ada semua, mekanismenya ada. Jadi mestinya semua melalui mekanisme yang sudah diatur konstitusi,” ucapnya.
Namun, apabila nantinya terdapat keberatan-keberatan dengan hasil yang diumumkan oleh KPU pada 22 Mei 2019 mendatang, Presiden Jokowi menyampaikan, konstitusi juga telah menyediakan jalur dan proses penyelesaian yang bisa ditempuh melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
“Berdasarkan Undang-Undang, MK merupakan lembaga yang berwenang untuk memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum,” tegas Presiden Jokowi.
Presiden menegaskan, negara kita ini aturan mainnya jelas, konstitusinya jelas, undang-undangnya jelas, aturannya jelas. “Ya diikuti,” tandasnya.
Buka puasa bersama di kediaman Ketua DPD RI Oesman Sapta, di Jalan Karang Asem Utara, Jakarta Selatan itu, selain dihadiri oleh para pimpinan lembaga negara, juga tampak hadir Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Has, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Jaksa Agung Prasetyo, dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. (rls)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda














