Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Seminar Napza di Gedung Graha Widya Bhakti Puspiptek, Setu, Kota Tangsel pada Rabu, 3 Agustus 2016. Kepala Bidang Promosi Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Tangsel Iin Sofiawati, mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mewujudkan masyarakat Tangsel yang cerdas, modern dan religius tanpa narkoba. Dalam seminar Seminar Napza tersebut dihadiri oleh 400 peserta dari siswa SMP, Kader Posyandu, dan Forum Kota Sehat.
“Acara ini merupakan bentuk konsen serta komitmen kita untuk mencegah dan memberantas narkoba di Tangsel. Kita ingin wujudkan masyarakat Tangsel bersih dari narkoba,” ungkapnya.
Sementara, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menjelaskan, pada saat ini pembangunan kesehatan diarahkan pada pemberdayaan masyarakat. Melalui peran serta aktif masyarakat untuk pembangunan kesehatan, hal ini dapat terwujud salah satunya melalui pembekalan bagi “agent of change” yang dapat memberikan kontribusi positif dalam pembangunan kesehatan di Tangsel.
Kader kesehatan merupakan satu “agen of change” yang handal, sehat dan berkualitas untuk mendukung upaya-upaya kesehatan di tingkat dasar. Melalui peningkatan pengetahuan dan pembekalan dapat melaksanakan keterampilan dan pengetahuannya kepada masyarakat di lingkungan terdekat.
“Melalui seminar Napza tahun ini, kita tingkatkan pengetahuan kesehatan dalam upaya promotif dan preventif kesehatan masyarakat di lingkungannya,” katanya.
Adapun tujuan dari seminar ini adalah agar masyarakat mempunyai motivasi dan meningkatkan semangat dalam memberikan pelayanan serta mengetahui dan memahami perannya sebagai mitra kesehatan. Dengan demikian dapat terwujudnya masyarakat Tangsel yang cerdas, modern dan religius tanpa narkoba.
Seminar ini, melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Tangsel dan Polres Tangsel yang menjadi pembicara menjelaskan secara detail tentang narkoba. Seperti yang dipaparkan oleh Kepala BNN Tangsel Heri Istu Hariono bahwa saat ini pihaknya tengah gencar mengungkap peredaran narkotika di kalangan remaja. Termasuk mencegah peredaran benzil piperazin, jenis narkoba yang kembali marak.
“Di Jakarta kini kembali marak. Zat tersebut sudah dikenal sejak 2009 lalu. Kita waspadai supaya tidak menyebar di Tangsel. zat tersebut banyak ditemukan di tempat hiburan malam. Sebab itu dikhawatirkan, juga bisa masuk ke remaja dan pemuda di Tangsel,” kata Heri.
Benzyl piperazin ini berasal dari Belgia yang berjenis seperti ekstasi. Efeknya bagi pengguna narkoba itu beragam dan yang pasti berbahaya bagi kesehatan dan ancaman bagi generasi muda.
Benzil piperazine semakin populer sebagai pengganti ekstasi ataupun shabu dalam kehidupan malam. Sedangkan di Indonesia sejak 2007 zat tersebut telah dilarang. Termasuk dalam suplemen makanan impor. Zat tersebut diklaim bisa membantu metabolisme tubuh.
Sebab itu, kata Heri wilayah Tangsel sebagai kawasan kota penyangga Jakarta sangat rentan akan peredaran Narkoba. Disebutkan Heri, wilayah Ciputat, Pamulang dan Pondok Aren termasuk zona rawan peredaran narkoba di Tangsel.
“Selain padat dengan pemukiman. Tiga wilayah tersebut juga padat dengan sejumlah kampus dan kos-kosan mahasiswa. Sehingga dimanfaatkan para bandar menjual narkoba. Itu harus diwaspadai,” tegasnya. BNN sebagai lembaga pemerintah lebih banyak melakukan pencegahan dan penyelamatan kepada masyarakat, tambah Heri. (ts/fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














