JAKARTA – Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaktifkan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) menuai kontroversi. Meski demikian, keterlibatan tentara menumpas aksi terorisme sebenarnya sudah diatur di dalam Undang-Undang (UU) No. 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Hal itu disampaikan Pengkaji Forum Analitik Radikalisme dan Terorisme (FORAT) Ilham Luthfi. “TNI bisa menindak kejahatan terorisme. Hal itu telah diatur di dalam UU TNI,” ujarnya, Sabtu (19/5).
Peran tersebut kata dia diatur di dalam Pasal 7, yang mana isinya menjelaskan tentang tugas pokok TNI dalam melindungi bangsa dari ancaman dan gangguan yakni; menegakkan kedaulatan, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Ia menambahkan dalam penanganan terorisme, TNI punya peran melakukan operasi militer selain perang yang meliputi; mengatasi gerakan separatis bersenjata, pemberontakan bersenjata dan aksi terorisme.
Penggiat Gusdurian Sulawesi Selatan, Aras Prabowo pada kesempatan sama menuturkan, RUU Terorisme yang diusulkan oleh Presiden agar segera diselesaikan oleh DPR sebisa mungkin tidak bertabrakan dengan UU TNI.
Yang terpenting adalah bagaimana agar antara tugas TNI dan Polri tidak berbenturan, termasuk jalur koordinasinya. RUU Terorisme harus menekankan upaya sinergi Polri dan TNI.
“Tinggal bagaimana teknis detailnya diatur melalui Perpres,” tegas dia.
Aksi terorisme menurutnya bukan lagi persoalan mengancam negara, tetapi juga menyangkut keutuhan negara. Bicara terorisme menurutnya tidak lagi sebatas urusan nasional, tapi sudah internasional. Untuk itu penanganannya pun harus secara khusus. (red)
Hukum5 hari agoPresiden Prabowo dan Seskab Teddy Disebut Jadi Target Penyadapan, Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Ditangkap
Nasional5 hari agoQUTB GLOBAL Apresiasi Doa Lintas Agama di Konser Andrea Bocelli
Hukum5 hari agoSejumlah Jenderal Polisi Dikabarkan Ditangkap, Mabes Polri Angkat Bicara
Nasional5 hari agoKonferensi Pers Polri soal Isu Penyadapan Presiden dan Kabar Penangkapan Sejumlah Jenderal Polisi
Hukum5 hari agoKasus Penyadapan Presiden Prabowo, Bareskrim Polri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi Jadi Tersangka
Sport4 hari agoHasil Melbourne Victory vs Persib 1-2: Remontada Dramatis Maung Bandung di ACL Two
Tips3 hari agoCara Mengetahui Harga Jual dan Beli Kurs Dollar di Money Changer
Sport2 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 6 November 2026: PSIM vs Dewa United, Madura United vs Arema FC













