Pasar modern ternyata tak menjamin kalau makanan yang dijual bebas dari bahan berbahaya. Buktinya, petugas gabungan menemukan beragam bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya, seperti formalin dan boraks.
Hal itu diketahui setelah petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama dengan Dinas Kesehatan Tangsel, BPOM, tim Satgas Polres Tangsel dan Satpol PP Tangsel mengecek keamanan bahan pangan di Pasar Modern Bintaro, Jumat (17/5/2019).
Dari hasil sidak tersebut, BPOM mengambil 23 sampel makanan mulai dari baso, mie, kikil, tahu, tempe dan menemukan bahan pangan yang mengandung formalin dan boraks.
“Tadi dari hasil penelitian laboratorium makanan, kami mengambil 23 sampel makanan mulai dari baso, tahu, kikil. Dan ada dua yang terindikasi formalin dan boraks di jenis mie dan satu lagi itu bahan dasar untuk membuat kerupuk menggunakan bahan dasarnya boraks,” tutur Kepala Labkesda Dinkes Tangsel, Dokter Hanum Latifa.
Menurutnya, di tahun lalu juga ditemukan hal yang sama. Maka dari itu, nantinya para pedagang akan diberikan pembinaan mengenai bahayanya bahan pangan yang mengandung formalin dan boraks.
“Tahun lalu dengan BPOM kami sudah menemukan juga dan itu positif, tahun ini ditemukan lagi. Nanti diperlukan pembinaan dari Dinas Kesehatan,” ucapnya.
Sementara itu Kasie Pemeriksaan BPOM Banten Faisal Mustofa menjelaskan bahan pangan yang mengandung formalin dan boraks akan di uji laboratorium kembali.
“Kita harus verifikasi lagi dengan uji lab. Karena dampak kesehatan, untuk formalin berdampak jangka panjang 10 tahun kedepan bisa ke gagal ginjal dan kanker,” ungkap Faisal.
Sebelumnya di Pasar Serpong pada Sabtu (11/5/2019) BPOM Banten menemukan terasi yang mengandung zat pewarna pakaian tekstil berjenis rhodamin B dalam terasi. (plp)
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional6 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik











