Kabartangsel.com- Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersama dengan Sabhara Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar operasi balap liar dengan skala besar, di Jalan Tol Kunciran Serpong Paket 1 Kunciran-Parigi, Minggu (19/5/2019)
Ketika dilakukan operasi balap liar, sepeda motor yang sudah dimodifikasi untuk balapan hingga pengendara yang menyaksikan balap liar berusaha kabur dari kejaran 62 personel kepolisian Polres Tangsel.
“Ketika anggota datang, ada yang mencoba kabur,” imbuh Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin, Minggu (19/5/2019).
Dari hasil operasi balap liar selama empat jam, Satlantas Polres mengamankan total 29 kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat.
“Berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor dan 11 unit mobil yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan administratif (STNK) dan kelengkapan keselamatan berkendara seperti helm, spion, lampu dan sebagainya,” ungkapnya.
Ke 29 kendaraan yang terjaring dalam operasi balap liar pun, kini diamankan ke Polres Tangsel dan akan di dalami kendaraan tanpa surat-surat oleh Satuan Reskrim Polres Tangsel.
“Selain kami bawa kendaraannya, kami juga lakukan sanksi tilang. Sementara puluhan kendaraan kami amankan dan sedang kita dalami di Sat Reskrim untuk tindak pidana yang lain,” jelas Hedwin. (plp)
- Tangerang Selatan5 hari ago
Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Tangsel Tahun 1445 H/2024 M
- Sport3 hari ago
Hasil Club Licensing Committee PSSI Musim 2023/2024
- Hukum4 hari ago
Pembunuhan Mayat Dalam Sarung di Pamulang Tangsel, Pelaku Menyesal
- Nasional5 hari ago
Indonesia Berlakukan Visa Peralihan bagi WNA Pemegang Izin Tinggal
- Nasional3 hari ago
Kemenperin Terus Pacu Kualitas SDM Industri Kerajinan dan Batik
- Kota Tangerang3 hari ago
Jelang Pilkada 2024, Pj Walikota Tangerang Keluarkan Surat Edaran tentang Netralitas ASN
- Nasional3 hari ago
Garuda Indonesia Tambah Puluhan Ribu Kursi Penerbangan untuk Tamu World Water Forum ke-10
- Pamulang6 hari ago
Pelepasan Jemaah Haji KBIHU Al Mujahidin Pamulang