Connect with us

Kabartangsel.com- Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersama dengan Sabhara Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar operasi balap liar dengan skala besar, di Jalan Tol Kunciran Serpong Paket 1 Kunciran-Parigi, Minggu (19/5/2019)

Ketika dilakukan operasi balap liar, sepeda motor yang sudah dimodifikasi untuk balapan hingga pengendara yang menyaksikan balap liar berusaha kabur dari kejaran 62 personel kepolisian Polres Tangsel.

“Ketika anggota datang, ada yang mencoba kabur,” imbuh Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin, Minggu (19/5/2019).

Dari hasil operasi balap liar selama empat jam, Satlantas Polres mengamankan total 29 kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat.

Advertisement

“Berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor dan 11 unit mobil yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan administratif (STNK) dan kelengkapan keselamatan berkendara seperti helm, spion, lampu dan sebagainya,” ungkapnya.

Ke 29 kendaraan yang terjaring dalam operasi balap liar pun, kini diamankan ke Polres Tangsel dan akan di dalami kendaraan tanpa surat-surat oleh Satuan Reskrim Polres Tangsel.

“Selain kami bawa kendaraannya, kami juga lakukan sanksi tilang. Sementara puluhan kendaraan kami amankan dan sedang kita dalami di Sat Reskrim untuk tindak pidana yang lain,” jelas Hedwin. (plp)

Advertisement

Populer