Hukum
Tertipu TNI Gadungan, Istri Laporkan Suami ke Polisi

Seorang suami dilaporkan istrinya ke Polsek Pondok Gede. Pelaporan tersebut dilakukan setelah sang istri merasa tertipu karena sebelum dinikahi pria berinisial ER mengaku sebagai anggota TNI aktif.
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Herman Edco Wijaya Simbolon mengatakan ER sempat mengimingi wanita yang dinikahinya empat bulan lalu akan menjadi istri perwira AD. Namun, ternyata anggota TNI Gadungan.
“Dari yang sudah kita dapatkan, betul memang orang yang kita amankan ini adalah sipil yang mengaku tentara aktif. Mengakunya adalah anggota aktif pangkat kapten Secapa Angkatan Darat Bandung,” ungkap Herman Edco saat dikonfirmasi wartawan.
Saat ini, lanjut Herman, pria berinisial ER ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menurut dia, pihaknya masih mendalami tindakan ER yang dilakukan TNI gadungan tersebut.
“Dia (korban) merasa tertipu karena sebelumnya dia diming-imingi akan mendapatkan gaji, (tergabung) Persit. Intinya menjadi istri seorang perwira AD,” ucapnya.
“(Karena ming-iming tersebut) pada saat itu dia mau menikah. (Tapi) setelah menikah biaya sebagian besar ditanggung oleh keluarga perempuan,” sambungnya. (pmj)
Pemerintahan7 hari agoTagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Bapenda Tangsel Beri Penjelasan
Bisnis2 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis2 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Banten2 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis2 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Nasional2 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis2 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis2 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda



























