Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengalokasikan anggaran Rp20 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN). Besaran THR yang dibagikan sama dengan nilai gaji ASN.
“Sudah dialokasikan untuk THR sekitar Rp20 miliar,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Warman Syanuddin.
Mantan Kepala Dinas Koperasi ini mengaku anggaran Rp20 miliar yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 itu bakal dibagikan untuk 5.200 ASN yang bertugas di lingkup Pemkot Tangsel.
“Pemberian THR bagi ASN paling cepat diberikan pada 24 Mei mendatang. Adapun perkiraan Lebaran tahun ini jatuh pada 5 Juni 2019,” tandasnya.
Ia mengaku, ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2019 tentang THR dan Presiden Jokowo Widodo telah menandatangani.
“Nilainya sama dengan gaji,” tutup Warman. (ymw/plp)
Pemerintahan2 minggu agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan2 minggu agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Sport2 minggu agoJadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC
Pemerintahan2 minggu agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Serba-Serbi2 minggu agoApa Itu DESIL?
Pemerintahan2 minggu agoJelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan
Pemerintahan2 minggu agoKemarau Panjang, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan














