Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengalokasikan anggaran Rp20 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN). Besaran THR yang dibagikan sama dengan nilai gaji ASN.
“Sudah dialokasikan untuk THR sekitar Rp20 miliar,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Warman Syanuddin.
Mantan Kepala Dinas Koperasi ini mengaku anggaran Rp20 miliar yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 itu bakal dibagikan untuk 5.200 ASN yang bertugas di lingkup Pemkot Tangsel.
“Pemberian THR bagi ASN paling cepat diberikan pada 24 Mei mendatang. Adapun perkiraan Lebaran tahun ini jatuh pada 5 Juni 2019,” tandasnya.
Ia mengaku, ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2019 tentang THR dan Presiden Jokowo Widodo telah menandatangani.
“Nilainya sama dengan gaji,” tutup Warman. (ymw/plp)
-
Banten5 hari ago
Bank Banten Raih Penghargaan “BUMD dengan Akselerasi Pengembangan Ekonomi Keuangan Daerah”
-
Pemerintahan7 hari ago
Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pilar Saga Ichsan Dorong Peran Bank Sampah
-
Pemerintahan7 hari ago
Sukseskan Coklit, Benyamin Davnie Imbau Warga Tangsel Berikan Informasi yang Benar dan Lengkap
-
Banten3 hari ago
Bank Banten Sambut Baik 4 Pemda Dalam Komitmen Penempatan RKUD
-
Pemerintahan5 hari ago
Benyamin Davnie: Judi Online Bawa Dampak Negatif
-
Tangerang Selatan3 hari ago
Kloter 13 JKG Jemaah Haji Asal Tangsel Tiba di Tanah Air
-
Pemerintahan5 hari ago
Lima Ribu Siswa di Tangsel Dapat Bantuan Biaya Pendidikan dari Pemkot
-
Pemerintahan5 hari ago
Bangun Gedung Baru SMPN 7 Tangsel, Benyamin Davnie: Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan