Politik
Tim Airin-Benyamin Minta Pemasangan Atribut Kampanye Selain Oleh KPU Ditindak

Juru bicara Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, Ahmad Fauzi, mengungkapkan berdasarkan data lapangan, pasangan lain justru yang melakukan berbagai pelanggaran di sejumlah tempat, di antaranya banyak terpasang stiker, spanduk, dan atribut calon pasangan nomor urut satu (Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra) dan nomor urut dua (Arsid-Elvier). Baca juga: Ahmad Fauzi: Kehadiran Airin-Benyamin pada Acara Gerak Jalan Bukan Bentuk Kampanye
Sebab, lanjut Fauzi, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8, mengatur pencetakan spanduk dan atribut kampanye dilakukan oleh KPU.
“Artinya, ketika ada spanduk dan atribut lain dicetak sendiri, itu merupakan bentuk pelanggaran,” ungkap Fauzi, Sabtu (5/9).
Sementara itu, praktisi hukum Harsya Wardhana menegaskan, mencetak sendiri atribut Pilkada merupakan pelanggaran.
“Menurut aturannya kan dilarang, tapi kenyataan mereka cetak sendiri, ya itu sudah pelanggaran,” tandasnya. (kts)
Sport3 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Techno7 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Bisnis6 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Techno7 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Hukum7 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis6 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis6 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Sport3 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026





















