Politik
Ahmad Fauzi: Kehadiran Airin-Benyamin pada Acara Gerak Jalan Bukan Bentuk Kampanye

Pasangan calon pertahana wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk Pilkada Desember mendatang, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, menegaskan bahwa kehadiran mereka dalam acara gerak jalan di Sektor 9, Bintaro, Minggu (30/8) lalu, kapasitasnya sebagai wali kota dan wakil wali kota Tangsel untuk melayani masyarakat, bukan berkampanye.
Airin-Ben menyampaikan keterangan tersebut melalui juru bicaranya, Ahmad Fauzi, Sabtu (5/9), menanggapi tudingan Satuan Tugas Lawan Politik Uang (Sapu) Tangerang Selatan yang mengklaim punya bukti rekaman video Airin-Ben berkampanye pada acara tersebut.
“Itu (tudingan berkampanye) bentuk kepanikan yang tidak beralasan,” tandas Fauzi. Menurutnya, semua kegiatan Airin-Ben tetap dalam koridor hukum atau tidak melanggar hukum.
Atas dasar itu, Fauzi menantang pihak yang menuding Airin-Ben membuktikan tuduhannya, karena tuduhan tersebut merupakan sikap tak “gentle” dan tidak mendidik pemilih.
“Lebih baik manfaatkan waktu untuk sosialisi programnya, bukan jutsru sibuk mengadu domba, menghantam, menjelekkan, dan berkampanye negatif maupun hitam terhadap pasangan kami,” imbaunya.
Fauzi menegaskan, pasangan Airin-Ben telah menyerahkan seluruh upaya pemenangannya untuk Pilkada serentak Desember mendatang kepada tim pemenangan dari enam partai pengusung yang masing-masing mempunyai tugas yang telah ditentukan.
Terkait tudingan itu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tangsel memastikan kehadiran Airin-Ben dalam acara gerak jalan di sektor 9, Bintaro, tidak terdapat unsur kampanye. “Clear, tidak ada pelanggaran,” tandas Muhammad Acep dari Divisi Pengawasan dan Humas Panwaslu Tangsel. (*/kts)
Pemerintahan3 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026
Nasional4 minggu agoKemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak

























