Hukum
Total Aset yang Disita dalam Kasus KSP Indosurya Capai Rp2 Triliun

Polri telah merilis total sitaan aset dalam kasus dugaan penipuan investasi Korupsi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dengan nilai mencapai Rp2 triliun. Hal itu disampaikan Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.
“Hingga kini total aset yang disita dalam kasus Indosurya oleh penyidik mencapai nilai Rp2 triliun,” jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri itu, Senin (25/4).
Menurutnya, giat terbaru penyitaan dilakukan pada Kamis 21 April 2022. Tim Dittipideksus Bareskrim Polri menyita aset tersangka yakni dua lantai di Sudirman Suites Apartment senilai Rp160 miliar.
“Bareskrim sedang mengajukan penetapan penyitaan terhadap dua lantai apartemen mewah itu. Penetapan penyitaan diajukan kepada PN Jakpus,” jelasnya lebih lanjut.
Sementara itu, Dittipideksus Bareskrim Polri juga telah melakukan gelar perkara khusus pada pertengahan April 2022 yang melibatkan unsur pengawasan dan fungsi di Polri, seperti Wassidik Bareskrim, Itwasum Polri, Propam Polri dan Divkum Polri.
“Dalam gelar perkara tersebut disimpulkan bahwa proses penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan,” pungkas Jenderal Bintang Satu itu.
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM


































