Hukum
Bareskrim Polri Berhasil Tangkap Buronan Kasus Penipuan Robot Trading DNA Pro di Bandara Soekarno-Hatta

Bareskrim Polri menangkap DPO perkara robot trading DNA Pro yaitu DA di Bandara Soetta.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menjelaskan tersangka DA ditangkap pada Minggu (24/04/22).
Dengan ditangkapnya DA maka jumlah tersangka yang telah diamankan penyidik berjumlah delapan orang, termasuk Hans Andre Supit selaku Branch Manager. Sedangkan empat orang pelaku lainnya masih diburu termasuk buron atas nama Fauzi alias Daniel Zii (DZ) dan Ferawaty alias Fei (Fe) yang diduga melarikan diri ke Turki.
“Betul sudah ditangkap, atas nama Daniel Abe,” terang Jenderal Bintang Satu, Selasa (26/04/22).
Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menegaskan, tersangka Daniel kini sudah dalam penguasaan Bareskrim. Namun dia belum membeberkan kronologi penangkapan.
Platform robot trading DNA Pro telah menipu ratusan warga dengan total kerugian penipuan investasi mencapai Rp97 miliar.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























