Tugas Ulama Adalah Membimbing Dan Memberikan Maslahat Bukan Memecah Belah Ummat.
Ijtima’ Ulama III digelar dengan menghasilkan lima rekomendasi. Salah satunya memperjuangkan untuk mendiskualifikasi Paslon 01 yang dituding terlibat kecurangan.
Hasil Ijtima’ Ulama III ditanggapi Ulama Sepuh KH Afifuddin Muhajir, Wakil Pengasuh Pesantren Sukorejo Asembagus Situbondo. Menurut Kyai Afif, para ulama yang mendukung Ijtima Ulama itu diragukan keulamaanya. Sebab yang dilakukan tak sesuai dengan tugas ulama.
Ulama itu adalah pewaris para nabi. Jadi tidak sembarangan menyebut dirinya ulama.
“Saya ragu, apa betul mereka ulama? Ulama harus memiliki keluasan ilmu dan ketakwaan yang luar biasa,” kata Kyai Afif kepada media.
Lebih jauh, Guru besar Usul Fiqih Ma’had Aly Salafiyah syafi’yah Situbondo mengatakan, tugas ulama harus bisa memberikan kamaslahatan dan tidak memecah belah umat. Pasca Pemilu 2019, kata Kyai Afif, peran Ulama mendinginkan suasana yang dterjadi di masyarakat, bukan sebaliknya.
Apalagi, sebentar lagi sudah memasuki bulan suci Ramadan. Maka ulama harus fokus membimbing umat bukan sibuk mengurus Pemilu.
“Ulama dengan keahliannya harus mendinginkan suasana, memberikan maslahah untuk umat bukan mudharat,” terang dia.
Sementara itu, Ustadzah Jauhariatul Fardhiyya dari Sukabumi, Jawa Barat menyatakan peran ulama terutama menjelang Bulan Ramadhan seharusnya lebih banyak melakukan pembinaan spiritual ketimbang ikut hiruk pikuk memihak capres tertentu. Ulama adalah mereka yang berilmu, bekerja membimbing ummat ke arah yang benar.
Menurut pimpinan majelis taklim Azzainiyya ini, ulama jangan justru malah ikut memperkeruh suasana dengan mendukung satu kubu lalu mengeluarkan otoritas keulamaannya untuk itu, padahal otoritas pemilu sudah jelas ada di tangan siapa. Ia menganjurkan kepada ummat Islam Indonesia untuk bersatu dan bersilaturahim. “Kita sudah menjalankan kewajiban untuk memilih, sekarang tinggal kita tunggu saja prosesnya sampai selesai. KPU dan Bawaslu bukan pertama kali ini menggelar pilpres, jadi beri mereka kepercayaan. Lagian dipercaya atau tidak, mereka adalah organ yang sah secara konstitusi untuk mengurus pemilu,” ujarnya saat dihuhungi media.
Hukum5 hari agoPresiden Prabowo dan Seskab Teddy Disebut Jadi Target Penyadapan, Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Ditangkap
Nasional5 hari agoQUTB GLOBAL Apresiasi Doa Lintas Agama di Konser Andrea Bocelli
Hukum5 hari agoSejumlah Jenderal Polisi Dikabarkan Ditangkap, Mabes Polri Angkat Bicara
Nasional5 hari agoKonferensi Pers Polri soal Isu Penyadapan Presiden dan Kabar Penangkapan Sejumlah Jenderal Polisi
Hukum5 hari agoKasus Penyadapan Presiden Prabowo, Bareskrim Polri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi Jadi Tersangka
Sport4 hari agoHasil Melbourne Victory vs Persib 1-2: Remontada Dramatis Maung Bandung di ACL Two
Tips3 hari agoCara Mengetahui Harga Jual dan Beli Kurs Dollar di Money Changer
Sport2 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 6 November 2026: PSIM vs Dewa United, Madura United vs Arema FC













