Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama (Kemenag) dan pihak Gereja menyepakati peniadaan kegiatan keagamaan kegerejaan yang bersifat mengumpulkan umat, guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19.
“Menyikapi perkembangan Covid-19, maka dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian agama dan pihak gereja sepakat bahwa kita meniadakan semua kegiatan keagamaan kegerejaan yang bersifat mengumpulkan umat,” ujar Pelaksana tugas Direktur Urusan Agama Katolik Kemenag , F.X Rudi Andrianto dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Jumat (10/04/2020).
Kendati demikian, perayaan kegiatan keagamaan masih dapat dilakukan di Gereja Katedral maupun di Gereja Katolik Paroki dengan cara sederhana tanpa kehadiran umat melalui jaringan teknologi komunikasi yang dapat diakses melalui video streaming.
“Untuk itu kita akan memberikan pencerahan ataupun misa melalui online streaming, live streaming, YouTube, TVRI, RRI dan sebagainya,” kata Rudi.
Dalam kesempatan itu, Rudi berpesan kepada umat kristiani agar tetap berdoa dari rumah dan saling menguatkan antar sesama agar permasalahan wabah Covid-19 bisa segera berakhir.
“Untuk itu di masa Paskah ini kita bisa tetap berdoa dan menerima permasalahan Covid-19 ini dengan tetap di rumah, berdoa, saling mendoakan, saling memperkuat, sehingga bisa cepat terlepas dari kondisi ini,” kata Rudi.
Di sisi lain, Rudi juga mengingatkan agar umat kristiani tetap mengikuti anjuran pemerintah di tengah pandemi Covid-19, dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir selama 20 detik, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Lebih lanjut, Rudi juga mengimbau agar umat kristiani tidak pulang ke kampung halaman, sebagai langkah antisipasi mencegah meluasnya penyebaran COVID-19.
“Kali ini ibadah di rumah dan produktif di rumah. Lakukan semua dengan disiplin, jadilah pahlawan, lindungi diri, lindungi orang lain, mari menangkan perang melawan Covid-19,” pungkas Rudi. (rls)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














