Connect with us

Kabartangsel.com — Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, menjelaskan bahwa Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) membahas banyak masalah, seperti masalah kemacetan dan permasalahan lainnya yang terjadi di Tangsel.

“Forum LLAJ merupakan amanah dari UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang dipertegas kembali dalam Peraturan Pemerintah no. 37 tahun 2011 tentang forum lalu lintas dan angkutan jalan,” ungkap Benyamin saat menghadiri Rapat Koordinasi Forum LLAJ di Hotel Pranaya BSD Kecamatan Serpong, Kamis (24/8/2017).

Wakil Walikota Benyamin meyakini bahwa forum ini sangat penting. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam rangka menjamin kelancaran dan keselamatan arus barang jasa dan orang di Kota Tangsel.

Ia mengatakan, dirinya ingin membuat mobil keliling yang bisa memantau kultur penyimpangan yang dilakukan orang.

Advertisement

Baca juga: Tangsel Masih Mencari Solusi Persoalan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

“Seperti orang menyebrang jalan sembarangan padahal sudah ada jembatan penyebrangan orang (JPO), pada akhirnya ada kecelakaan. Selain itu melawan arus lalu lintas di jalan, melanggar lampu merah dan sebagainya,” pungkasnya. (fid)

Populer