Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menerima sertifikat tanah asset Pemkot Tangsel dan tanah wakaf dari Badan Pertanahan Nasional , bertempat di Kantor BPN Tangsel, Serpong, Rabu (2/12)
Airin menjelaskan bahwa dengan sertifikat ini adalah sebuah bukti yang bisa digunakan oleh pemerintah sebagai objek perlindungan hukum, sehingga dia berterimakasih kepada BPN yang sudah membantu Pemkot Tangsel dalam mendapatkan sertifikat.
”Dengan adanya sertifikat, bisa membuat kami, pemerintah kabupaten dan kota memiliki kepastian hukum dalam menggunakan aset Kota Tangsel,” kata Airin.
Kemudian, Airin menjelaskan bahwa aset yang sudah bersertifikat ini akan bisa menjadi fasilitas sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh masyarakat. Sementara saat ini masih ada beberapa aset yang belum disertai dengan sertifikat.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng menyatakan bahwa BPKAD Kota Tangsel harus segera membuat sertifikat terhadap beberapa bidang tanah yang belum bersertifikat. Sebab ini merupakan kewajiban pemerintah untuk segera memastikan salah satu produk hukum salah satunya adalah sertifikat.
”Jadi BPKAD segera diurus ya, sebab ini kan memang salah satu produk penting yang harus dimiliki oleh pemerintah,” kata dia.
Kemudian Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel Himsar menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan tindak lanjut kerjasama BPN dengan Kemenag dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Setidaknya ada 40 bidang tersebar di seluruh kecamatan atau tepatnya di 17 kelurahan. Dari seluruh kelurahan tersebut, luas bidang tanah memiliki 10 hektar lebih.

”Rinciannya 10 diantaranya kantor kelurahan. Ada dua puskesmas, kemudian dua posyandu,” katanya yang menambahkan bahwa di sektor pendidikan ada gedung Sekolah Dasar (SD) sebanyak 11. Sementara Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak tiga sekolah.
Kemudian fasiltas olahraga ada dua. Dan saat ini pemerintah Kota Tangsel sedang merencanakan pembangunan gedung perkantoran sebanyak tujuh bangunan.
Himsar berharap setelah diberikannya sertifikat ini diharapkan bisa meningkatkan pembangunan daerah di Kota Tangsel.
Sementara Kepala BPKAD Kota Tangsel, Warman Syahnudin, menjelaskan, penyerahan tadi merupakan penyerahan sertifikat tanah asset Pemkot dan tanah wakaf yang terdiri dari 41 tanah aset dan 71 tanah wakaf. (red)
Bisnis6 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas6 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional6 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport6 hari agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027
Pendidikan5 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Sport2 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport2 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Nasional4 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026












