Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menerima sertifikat tanah asset Pemkot Tangsel dan tanah wakaf dari Badan Pertanahan Nasional , bertempat di Kantor BPN Tangsel, Serpong, Rabu (2/12)
Airin menjelaskan bahwa dengan sertifikat ini adalah sebuah bukti yang bisa digunakan oleh pemerintah sebagai objek perlindungan hukum, sehingga dia berterimakasih kepada BPN yang sudah membantu Pemkot Tangsel dalam mendapatkan sertifikat.
”Dengan adanya sertifikat, bisa membuat kami, pemerintah kabupaten dan kota memiliki kepastian hukum dalam menggunakan aset Kota Tangsel,” kata Airin.
Kemudian, Airin menjelaskan bahwa aset yang sudah bersertifikat ini akan bisa menjadi fasilitas sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh masyarakat. Sementara saat ini masih ada beberapa aset yang belum disertai dengan sertifikat.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng menyatakan bahwa BPKAD Kota Tangsel harus segera membuat sertifikat terhadap beberapa bidang tanah yang belum bersertifikat. Sebab ini merupakan kewajiban pemerintah untuk segera memastikan salah satu produk hukum salah satunya adalah sertifikat.
”Jadi BPKAD segera diurus ya, sebab ini kan memang salah satu produk penting yang harus dimiliki oleh pemerintah,” kata dia.
Kemudian Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel Himsar menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan tindak lanjut kerjasama BPN dengan Kemenag dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Setidaknya ada 40 bidang tersebar di seluruh kecamatan atau tepatnya di 17 kelurahan. Dari seluruh kelurahan tersebut, luas bidang tanah memiliki 10 hektar lebih.

”Rinciannya 10 diantaranya kantor kelurahan. Ada dua puskesmas, kemudian dua posyandu,” katanya yang menambahkan bahwa di sektor pendidikan ada gedung Sekolah Dasar (SD) sebanyak 11. Sementara Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak tiga sekolah.
Kemudian fasiltas olahraga ada dua. Dan saat ini pemerintah Kota Tangsel sedang merencanakan pembangunan gedung perkantoran sebanyak tujuh bangunan.
Himsar berharap setelah diberikannya sertifikat ini diharapkan bisa meningkatkan pembangunan daerah di Kota Tangsel.
Sementara Kepala BPKAD Kota Tangsel, Warman Syahnudin, menjelaskan, penyerahan tadi merupakan penyerahan sertifikat tanah asset Pemkot dan tanah wakaf yang terdiri dari 41 tanah aset dan 71 tanah wakaf. (red)
Sport2 minggu agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport2 minggu agoTiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport2 minggu agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober 2026
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga










