Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan memangkas birokrasi pelayanan administrasi kependudukan khususnya Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pemohonan pembuatan KTP tidak hanya dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil, tapi dapat dilakukan mulai dari kecamatan.
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menegaskan pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga dipusatkan di Kecamatan. Kata Airin, kebijakan ini diambil untuk mempercepat dan mendekatkan pelayanan.
“Alhamdulillah, sejak 18 Maret lalu. Kami sudah menerapkan pelayanan di Kecamatan tidak lagi sentralisasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setelah disetujui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Airin di hadapan 600 RT dan RW se-Tangsel di Graha Widya Bhakti Puspiptek, Setu, Rabu (27/3).
Perubahan tersebut, dilakukan setelah melakukan evaluasi. Soalnya, menurut Airin kalau dipusatkan Disdukcapil terlalu menumpuk, seperti pasar.
”Perpindahan tersebut sebagai tujuan untuk mempercepat program Indonesia sadar Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang dicanangkan Kemendagri,” katanya.
Airin menyatakan persiapan peralatan dan sarana prasarana sudah disiapkan. Meskipun, pelaksanaan hari pertama mengalami gangguan jaringan. ”Makanya, kami harap Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) bisa mensosialisasikan ke warganya mengenai pelayanan adminduk tersebut,” pintanya.
Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan, menjelaskan, selain dapat mengurus langsung ke Kecamatan, kini masyarakat juga tak perlu memakai surat keterangan dari RT dan RW lagi dalam pembuatan administrasi kependudukan.
“Maksud dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Sesuai dengan peraturan baru sekarang dalam kepengurusan adminduk tidak harus memakai surat keterangan RT dan RW,” ujarnya.
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda














