Kota Tangerang
Warga Kota Tangerang, Yuk Manfaatkan Pembuatan NIB Gratis di 13 Kecamatan
![](https://kabartangsel.com/wp-content/uploads/2024/02/40627warga-kota-tangerang-manfaatkan-pembuatan-nib-gratis-di-13-kecamatan-40627-jpeg.webp)
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang memberikan fasilitas kepada pelaku usaha kecil menengah untuk dapat mendaftarkan Nomor Izin Berusaha (NIB) lewat stand pelayanan pembuatan NIB yang ada di 13 kecamatan, Kota Tangerang.
Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Kota Tangerang, selama Februari 2024.
Herawati, warga Kecamatan Cipondoh yang datang untuk membuat NIB mengaku sangat terbantu dengan adanya pelayanan pembuatan NIB gratis ini. Ia tak perlu khawatir dalam pengisian data di website OSS, karena terbantu oleh petugas yang ada di stand pelayanan yang buka di halaman Kecamatan Cipondoh.
“Saya mendengar dari RT di wilayah bahwa pemerintah membuka layanan pembuatan NIB gratis. Ini sangat memudahkan saya untuk berkonsultasi langsung, tanpa harus datang ke MPP Kota Tangerang atau mendaftar sendiri melalui online,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Taufik Syahzaeni menuturkan, stand pelayanan pembuatan NIB ini untuk menargetkan pelaku usaha kecil atau UMKM yang belum memiliki NIB. Tentunya di sana pemohon juga dapat berkonsultasi langsung terkait pembuatan NIB tersebut.
Sedangkan untuk pelaku usaha seperti CV dan PT akan diarahkan ke Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang untuk bertemu langsung dengan petugas Sistem Online Single Submission (OSS).
“Kami membuka pelayanan jemput bola di 13 kecamatan bersamaan dengan adanya bazar rangkaian HUT ke-31 Kota Tangerang. Ini semakin memudahkan masyarakat yang ingin mengurus atau konsultasi terkait pembuatan NIB yang akan dibantu oleh petugas kami di lapangan,” tuturnya.
Ia pun menyampaikan, bagi masyarakat yang akan datang ke stand pelayanan pembuatan NIB ini, tentunya ada beberapa syarat dan ketentuan dalam membuat NIB. Seperti membawa KTP, NPWP, memiliki izin tempat berusaha, serta memahami jenis usaha yang dijalankan termasuk dalam bentuk UMKM, sertakan alamat email dan nomor telepon yang aktif.
“Untuk itu diharapkan masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan layanan ini agar semua pelaku usaha seperti UMKM dapat semakin berkembang. Jika mereka sudah memiliki NIB, bisa masuk ke e-Katalog, sehingga bisa ikut andil dalam pelelangan dan lainnya,” jelas Taufik.
-
Nasional6 hari ago
Presiden Jokowi: Makin Banyak Kompetisi, Makin Baik
-
Nasional7 hari ago
Persiapan Garuda Nusantara Jelang Laga Melawan Kamboja di ASEAN U-19 Boys Championship 2024
-
Nasional7 hari ago
Kompetisi Bola Basket Kapolri Cup 2024 Resmi Digelar
-
Banten6 hari ago
Airin Rachmi Diany Apresiasi Pergelaran Seni Kampung Jawa Wadassari
-
Banten3 hari ago
Airin Rachmi Diany Raih Penghargaan Kepala Daerah Perempuan Terbaik
-
Nasional7 hari ago
Piala Presiden 2024, Presiden Jokowi: Makin Banyak Kompetisi, Makin Baik
-
Hukum6 hari ago
Diduga Promosikan Judi Online, Selebgram Ditangkap Polisi
-
Banten6 hari ago
Momen Airin Rachmi Diany Ziarah ke Pendiri Mathla’ul Anwar KH Mas Abdurahman