Nasional
Warga Tak Punya NIK Bisa Divaksinasi

Masyarakat rentan, termasuk masyarakat yang tidak memiliki NIK, tetap berhak mendapatkan vaksin COVID-19 untuk melindungi mereka.
Kementerian Kesehatan memastikan hal ini dengan mengeluarkan Surat Edaran No. HK.02.02/III/15242/2021 tanggal 2 Agustus 2021 yang dapat dibaca di https://covid19.go.id/p/regulasi
Surat edaran ini mencakup pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat rentan, seperti kelompok penyandang disabilitas, masyarakat adat, penghuni lembaga pemasyarakatan, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB), Masyarakat lainnya yang belum memiliki NIK, dan lain-lain.
Untuk dapat mengakses pelayanan vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat yang belum memiliki NIK, maka harus dikoordinasikan Dinas Kesehatan setempat bersama Dinas Dukcapil.
Layanan vaksinasinya dilakukan di satu lokasi pelayanan yang disepakati dan kebutuhan dan logistik vaksinasi dapat mengoptimalkan yang ada di lokasi atau diusulkan pada Kementerian Kesehatan sesuai kebijakan yang berlaku.
Vaksin melindungi kita. Jangan ragu, ayo divaksin saat vaksinnya tersedia!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin. (KPCPEN)
Sport6 hari agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional6 hari agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Sport7 hari agoHasil Kualifikasi, Veda Ega Pratama Start dari Posisi 9 di Moto3 Hungaria 2026
Nasional6 hari agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Bisnis5 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas5 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional5 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport5 hari agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027

















