Nasional
Warga Tak Punya NIK Bisa Divaksinasi

Masyarakat rentan, termasuk masyarakat yang tidak memiliki NIK, tetap berhak mendapatkan vaksin COVID-19 untuk melindungi mereka.
Kementerian Kesehatan memastikan hal ini dengan mengeluarkan Surat Edaran No. HK.02.02/III/15242/2021 tanggal 2 Agustus 2021 yang dapat dibaca di https://covid19.go.id/p/regulasi
Surat edaran ini mencakup pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat rentan, seperti kelompok penyandang disabilitas, masyarakat adat, penghuni lembaga pemasyarakatan, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB), Masyarakat lainnya yang belum memiliki NIK, dan lain-lain.
Untuk dapat mengakses pelayanan vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat yang belum memiliki NIK, maka harus dikoordinasikan Dinas Kesehatan setempat bersama Dinas Dukcapil.
Layanan vaksinasinya dilakukan di satu lokasi pelayanan yang disepakati dan kebutuhan dan logistik vaksinasi dapat mengoptimalkan yang ada di lokasi atau diusulkan pada Kementerian Kesehatan sesuai kebijakan yang berlaku.
Vaksin melindungi kita. Jangan ragu, ayo divaksin saat vaksinnya tersedia!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin. (KPCPEN)
Nasional7 hari agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport6 hari agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis1 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi





































