Hukum
17 Terduga Pelaku Pembakaran Pos Polisi Pejompongan Ditangkap

Polisi meringkus 17 terduga pelaku pembakaran pos polisi (Pospol) Pejompongan yang berada di depan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat pada Senin, 11 April 2022 kemarin.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan dan olah TKP di Pospol tersebut. Hasilnya, hanya ada satu titik yang terbakar yakni di bagian pelayanan.
“Terkait pembakaran Pospol ini, yang sudah kita amankan ada kurang lebih 17 orang,” kata Wisnu kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
Wisnu menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 17 orang yang telah diamankan, sebelum menetapkan status tersangka terhadap pelaku.
“Kita dalami dulu. kota punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status orang-orang yang sudah kita amankan,” terangnya.
Lebih lanjut, dari hasil olah TKP sejumlah barang bukti terkait dengan kebakaran Pospol mulai dari rekaman CCTV, jejak abu, sejumlah kabel, hingga sampel kaca telah diamankan. Kata Wisnu, barang bukti tersebut diserahkan ke Laboratorium Forensik untuk dikaji lebih jauh.
“Sampel di dalam itu ada jejak abu, kemudian barang-barang yang ada di dalam semacam kabel, kaca sampel yang diambil. Diserahkan ke Puslabfor nanti segera dan secepat mungkin akan disampaikan hasilnya,” tukas Wisnu.
Diberitakan sebelumnya, Pos Polisi (Pospol) Pejompongan depan Bendungan Hilir dibakar sekelompok orang pasca unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senin (11/4/2022) malam. Pembakaran dilakukan tidak lama setelah massa demo membubarkan diri.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kini tengah memburu pelaku pembakaran dan pelempar bom Molotov ke Pospol Pejompongan, Jakarta Pusat.
“Ditreskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan pengejaran dan pencarian oknum unjuk rasa yang melakukan pembakaran dan pelemparan bom Molotov ke Pos Pol Pejompongan,” tulis akun Instagram resmi @jatanraspoldametrojaya. (pmj/red)
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional5 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik





































