Hukum
20 Polisi Diduga Langgar Etik, Polri Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa sebanyak 20 personel kepolisian diduga melakukan pelanggaran etik terkait dengan peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. menegaskan bahwa, keputusan tegas dari Kapolri tersebut merupakan komitmen dari institusi Korps Bhayangkara yang sejak awal untuk mengusut tuntas kejadian tersebut.
“Bapak Kapolri sejak awal langsung bergerak cepat menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk bergerak cepat dan mengusut tuntas peristiwa tersebut,” Ungkap Kadiv Humas Polri, di Jakarta, Jumat (7/10).
Dari segi pidana, kata Dedi, Polri juga telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah, Dirut PT LIB AHL, Ketua Panita Pelaksana Arema FC AH, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA, Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H dan Security Officer SS.
Dedi menyatakan, sampai dengan saat ini, tim dari Bareskrim, Polda Jawa Timur, Propam dan Itsus Polri masih terus bekerja dengan mengedepankan penyidikan Scientific Crime Investigation (SCI).
“Tentunya tim masih terus bekerja. Kami berharap masyarakat sabar dan mempercayakan sepenuhnya pengusutan perkara ini kepada kami. Sejak awal kami sudah berkomitmen untuk mengusut tuntas hal ini,” ujar Dedi Prasetyo.
Adapun 20 personel kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran etik yakni; enam dari personel Polres Malang: FH, WS, BS, BSA, SA, WA
Kemudian, 14 personel dari Satbrimobda Jatim: AW, DY, HD, US, BP, AT, CA, SP, MI, MC, YF, TF, MW, WAL.
- Nasional5 hari ago
Wujud Penghormatan Negara, Menhan Sjafrie Beri Penganugerahan Kepada Veteran Pembela Kemerdekaan RI Seroja
- Nasional6 hari ago
Dampingi Presiden Prabowo, Wapres Gibran Rakabuming Raka Hadiri Perayaan Natal Nasional 2024
- Banten6 hari ago
Pj Gubernur A Damenta: Performa Bank Banten Semakin Hari Semakin BagusĀ
- Nasional2 hari ago
Presiden Prabowo Subianto Dorong Agenda Pemberdayaan, Pemerintah Siapkan Langkah Strategis
- Nasional6 hari ago
Kasus Uang Palsu di UIN Makassar, Menag Nasaruddin Umar: Kasih Hukuman Seberat-beratnya!
- Nasional5 hari ago
Presiden Prabowo Subianto: PPN 12% Hanya Barang dan Jasa Mewah
- Nasional6 hari ago
Pemerintah-DPR Bentuk Panja BPIH 1446 H/2025 M
- Hukum5 hari ago
Kapolri: Perayaan Tahun Baru se-Indonesia Dipastikan Aman Terkendali