Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melansir sebanyak 228 kecelakaan lalu lintas terjadi sepanjang 2018 di wilayah hukum Polres Tangsel. Dari jumlah itu, 10 orang tercatat meninggal dunia.
Selain korban jiwa, kecelakaan jalanan juga mengakibatkan 38 luka berat dan 325 luka parah. Dari ratusan kecelakaan kendaraan bermotor itu, kerugian material diperkirakan mencapai Rp421 juta.
“Angka kecelakaan tersebut, lebih kecil dari kecelakaan pada tahun sebelumnya (2017) yang mencapai 254 kasus,” ujar Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin, Kamis (10/1/2019).
Catatan pada 2017, menurutnya, dirincikan jumlah kecelakaan tersebut antara lain 22 nyawa melayang, 106 luka berat dan 199 luka ringan.
Untuk menghindari kecelakaan lalu lintas, ia meminta pengendara untuk lebih dewasa di jalan. Tertib lalu lintas dan saling menghargai antarsesama pengguna jalan. (plp)
Sport5 hari ago18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027
Serba-Serbi4 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Banten5 hari agoDewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027
Sport5 hari agoPersita Tangerang Datangkan Tyronne del Pino di BRI Super League 2026/2027
Hukum6 hari agoPolsek Kelapa Dua Gelar Razia dan Imbauan Kamtibmas Malam Hari
Pemerintahan6 hari agoMelalui Program SIGAP Anak Sehat 2026, Pemkot Tangsel dan Swasta Kolaborasi Perkuat Intervensi Stunting
Pemerintahan5 hari agoDiskominfo Tangsel Perluas Literasi Digital: Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan
Banten5 hari agoDewa United Basketball Academy Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Banten













