Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melansir sebanyak 228 kecelakaan lalu lintas terjadi sepanjang 2018 di wilayah hukum Polres Tangsel. Dari jumlah itu, 10 orang tercatat meninggal dunia.
Selain korban jiwa, kecelakaan jalanan juga mengakibatkan 38 luka berat dan 325 luka parah. Dari ratusan kecelakaan kendaraan bermotor itu, kerugian material diperkirakan mencapai Rp421 juta.
“Angka kecelakaan tersebut, lebih kecil dari kecelakaan pada tahun sebelumnya (2017) yang mencapai 254 kasus,” ujar Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin, Kamis (10/1/2019).
Catatan pada 2017, menurutnya, dirincikan jumlah kecelakaan tersebut antara lain 22 nyawa melayang, 106 luka berat dan 199 luka ringan.
Untuk menghindari kecelakaan lalu lintas, ia meminta pengendara untuk lebih dewasa di jalan. Tertib lalu lintas dan saling menghargai antarsesama pengguna jalan. (plp)
Sport6 hari agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional6 hari agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Sport7 hari agoHasil Kualifikasi, Veda Ega Pratama Start dari Posisi 9 di Moto3 Hungaria 2026
Nasional6 hari agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Bisnis5 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas5 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional5 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport5 hari agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027











