Ratusan warga menyerbu pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Transmart Bintaro, Serpong Utara, Rabu (9/1/2019).
Pantauan di lokasi, antrean terlihat mengular menuju pendaftaran KIA. Bahkan, sebagian warga mengaku sudah mengantre sejak pukul 04.30 WIB.
“Saya dari pukul 04.30 WIB. Bahkan salat subuh di sini. Itu sudah dapat nomor antrean 12,” kata salah seorang warga, Yurike.
Senada dikatakan Widya (42). Menurutnya, penting anak memiliki KIA. Terlebih, KIA merupakan program pemerintah pusat.
“Saya dari pagi, dapet antrean 873. Rela antre, karena untuk anak agar mendapat Kartu Identitas Anak,” tandasnya.
Sementara salah satu petugas Disdukcapil Kota Tangsel, Mira menyampaikan, antrean panjang dalam pelayanan KIA menandakan tingginya minat masyarakat, terutama bagi orang tua untuk memberikan identitas kepada anak-anaknya.
“Antrean panjang ini menandakan tingginya animo masyarakat, terutana bagi orang tua untuk memberikan identitas anaknya melalui KIA. Ada keuntungan bagi pemegan KIA, diantaranya adalah mendapatkan diskon dari KFC, Mcd, Kidz City Transmart Bintaro,” jelas Mira. (plp)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku













