Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, pemerintah telah menyiapkan lahan kawasan hutan seluas 12,7 juta hektare untuk diserahkan kepada rakyat kecil, dalam program perhutanan sosial. Dari jumlah itu, sebanyak 2.53 juta hektare sudah dibagikan.
“Misalnya 56 ribu hektare untuk 1.900 kepala keluarga dari 10 kabupaten di Sumatera Selatan, 26.572 hektare untuk 15.427 kepala keluarga di Jawa Barat sampai akhir Januari 2019, atau 80,9 hektare untuk 38 kepala keluarga anggota kelompok tani Mina Bakti di Muara Gembong, Bekasi pada akhir tahun 2017. Dan di banyak tempat lain,” tulis Presiden Jokowi dalam fan page facebooknya Rabu (27/2) siang.
Presiden menegaskan, program perhutanan sosial ini bukan bagi-bagi lahan begitu saja, tapi pemberian hak atau izin memanfaatkan hutan negara untuk menurunkan ketimpangan sosial dan meningkatkan pendapatan masyarakat, serta menurunkan kemiskinan dengan cara memberikan akses legal pengelolaan hutan selama 35 tahun.
Pemberian ini, lanjut Presiden Jokowi, diikuti dengan program lanjutan untuk memperkuat kemampuan warga di sekitar kawasan hutan, dari penyiapan sarana dan prasana produksi, pelatihan dan penyuluhan, akses pada informasi pasar, akses pada teknologi, akses pembiayaan, dan pasca panen.
Menurut Presiden, dalam rapat terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/2), dirinya telah meminta jajaran pemerintah terkait untuk mempercepat pendataan dan penataan tanah-tanah di kawasan hutan agar rakyat kecil, masyarakat hukum adat, segera mendapatkan manfaat dari program ini.
Banten6 hari agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional3 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional3 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional3 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf











