Nasional
Bangun Tol Semarang-Batang, Jasa Marga Ngaku Nombok Rp 1,5 Triliun

Kabartangsel.com, SEMARANG – PT Jasa Marga mengaku masih nombok Rp 1,5 triliun usai pembangunan tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang yang diresmikan pada Desember 2018 silam. Pasalnya uang mereka yang dipakai untuk biaya pengadaan lahan belum diganti.
Direktur Utama PT Jasa Marga ruas Semarang-Batang, Ari Irianto mengatakan, sedianya pihaknya mengeluarkan uang Rp 5,5 triliun sebagai biaya pembebasan lahan utama serta tambahan yang diperlukan untuk tol Trans Jawa. Uang itu diperoleh melalui pinjaman ke bank, karena memang diminta ada percepatan untuk proyek pembangunan tol ini.
“Kami menalangi Rp 5,5 triliun yang baru kembali Rp 4 triliun. Rp 1,5 triliun itu belum dikembalikan, nilai tambahnya kan bergulir terus. Satu harinya sekian ratus juta,” katanya saat dijumpai di kompleks gubernuran Jateng, Kota Semarang, Rabu (26/2).
Di satu sisi, adapun warga yang lahannya terdampak pembangunan tol Semarang-Batang yang terus meminta pihaknya untuk segera mengganti rugi lahan. Totalnya yang harus diganti mencapai Rp 45 miliar. Namun, Ari mengatakan jika pihaknya tak bisa membayarkan itu.
Alasannya, untuk pengadaan tanah tahun 2016 sampai 2018 lalu, ada perjanjian pengembalian dana talangan untuk proyek strategis nasioanal (PSN). Antara Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Namun, karena perjanjian itu hanya berlaku sampai tahun 2018, maka di tahun berikutnya sudah tidak ada payung hukum lagi untuk BUJT kembali menalangi. “Kemarin rapat terakhir diusulkan untuk pembayaran 2019 langsung dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) membuat SPP (Surat Perintah Pembayaran) ke LMAN,” sambung Ari.
Hal ini jelas berdampak pada situasi keuangan perusahan. Meski ada backupdana dari para pemegang saham, tetap saja menjadi tidak sehat dari sisi korporasi. Karena lantas muncul sharekewajiban buntut dari belum dikembalikannya talangan tanah.
Ari menyebut penyebab SPP belum bisa dibuat. Macam permasalahan belum lengkapnya pemberkasan dari Badan Pertanahan Negara (BPN). Sehingga berdampak pada penyelesaian di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Lalu, ada juga masalah anggaran.
“Mudah-mudahan dari Kemenkeu, dari PPK bisa melengkapi dokumennya. Dan LMAN bisa segera mencairkan untuk pengembalian,” tandasnya.
(JPC)
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis4 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis4 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Tangsel3 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Bisnis4 minggu agoJKP Instrumen Penting Pelindungan dan Pengembangan Karier Pekerja






















