Nasional
Bangun Tol Semarang-Batang, Jasa Marga Ngaku Nombok Rp 1,5 Triliun

Kabartangsel.com, SEMARANG – PT Jasa Marga mengaku masih nombok Rp 1,5 triliun usai pembangunan tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang yang diresmikan pada Desember 2018 silam. Pasalnya uang mereka yang dipakai untuk biaya pengadaan lahan belum diganti.
Direktur Utama PT Jasa Marga ruas Semarang-Batang, Ari Irianto mengatakan, sedianya pihaknya mengeluarkan uang Rp 5,5 triliun sebagai biaya pembebasan lahan utama serta tambahan yang diperlukan untuk tol Trans Jawa. Uang itu diperoleh melalui pinjaman ke bank, karena memang diminta ada percepatan untuk proyek pembangunan tol ini.
“Kami menalangi Rp 5,5 triliun yang baru kembali Rp 4 triliun. Rp 1,5 triliun itu belum dikembalikan, nilai tambahnya kan bergulir terus. Satu harinya sekian ratus juta,” katanya saat dijumpai di kompleks gubernuran Jateng, Kota Semarang, Rabu (26/2).
Di satu sisi, adapun warga yang lahannya terdampak pembangunan tol Semarang-Batang yang terus meminta pihaknya untuk segera mengganti rugi lahan. Totalnya yang harus diganti mencapai Rp 45 miliar. Namun, Ari mengatakan jika pihaknya tak bisa membayarkan itu.
Alasannya, untuk pengadaan tanah tahun 2016 sampai 2018 lalu, ada perjanjian pengembalian dana talangan untuk proyek strategis nasioanal (PSN). Antara Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Namun, karena perjanjian itu hanya berlaku sampai tahun 2018, maka di tahun berikutnya sudah tidak ada payung hukum lagi untuk BUJT kembali menalangi. “Kemarin rapat terakhir diusulkan untuk pembayaran 2019 langsung dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) membuat SPP (Surat Perintah Pembayaran) ke LMAN,” sambung Ari.
Hal ini jelas berdampak pada situasi keuangan perusahan. Meski ada backupdana dari para pemegang saham, tetap saja menjadi tidak sehat dari sisi korporasi. Karena lantas muncul sharekewajiban buntut dari belum dikembalikannya talangan tanah.
Ari menyebut penyebab SPP belum bisa dibuat. Macam permasalahan belum lengkapnya pemberkasan dari Badan Pertanahan Negara (BPN). Sehingga berdampak pada penyelesaian di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Lalu, ada juga masalah anggaran.
“Mudah-mudahan dari Kemenkeu, dari PPK bisa melengkapi dokumennya. Dan LMAN bisa segera mencairkan untuk pengembalian,” tandasnya.
(JPC)
Banten2 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport6 hari agoTiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID
Sport6 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport6 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport6 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport6 hari agoJadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026
Sport6 hari agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga
Sport6 hari agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026





































