Connect with us

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menerima 26 nama yang sudah mendaftarkan diri menjadi bakal calon anggota DPD RI pada Pemilu 2019.

“Alhamdulillah proses pendaftaran bakal calon anggota DPD RI berjalan lancar,” kata Wahyul Furqon, Ketua KPU Banten.

Meski dalam proses penerimaan dokumen persyaratan masih terkendala dengan persoalan-persoalan teknis, namun Wahyul bersyukur, persoalan tersebut dapat diselesaikan.

“Tapi Alhamdulillah itu bisa diselesaikan. Prinsipnya bahwa KPU melayani,” ujar Wahyul.

Advertisement

Kedua puluh enam nama bakal calon yang telah mendaftarkan diri ke KPU Banten berturut-turut sejak Senin (09/07/2018)) hingga ditutupnya pendaftaran pada Rabu (11/07/2018) dan telah mendapatkan Tanda terima (TT) antara lain:

Senin, 09 Juli 2018:
1.Tengku Abdurohman
2. Reza Ibnu Malik
3. Enoh Junaedi

Selasa, 10 Juli 2018:
1. Hj. Asiroh
2. Nana Prayatna
3. Juju Sujana
4. Hawasi Syabrawi
5. M. Ali Ridho

Rabu, 11 Juli 2018:
1. M. Farid Dermawan
2. Herniatie Sri Ana
3. H. Budi Heryadi
4. H. Abay Zaenudin
5. Sofyan Nurdin
6. Habib Ali Alwi
7. Rukyat Idris
8. Topari
9. Muhammad Nawawi
10. Cicih Sutianingsih
11. Dani Samiun
12. Taftazani
13. Hika Transisia AP
14. M Fadlin
15. Ir. Eten Hilman
16. Abdi Sumaithi
17. Andiara Aprillia
18. Sutisna Sukandar

Advertisement

Setelah pendaftaran calon, tahapan berikutnya adalah verifikasi administrasi syarat calon yang dilakukan pada tanggal 12-18 Juli 2018, sedangkan penetapan calon diputuskan pada tanggal 20 September 2018. (red/fid)

Populer