Denpasar – Perwakilan Indonesia untuk Uni Emirat Arab mengangkut pulang 334 Anak Buah Kapal (ABK) MSC Bellissima dan MSC Lirica asal Indonesia dari Dubai.
MSC Lirica berlayar dari Oman dan berlabuh di Pelabuhan Dubai pada 11 Maret 2020, sedangkan MSC Bellissima berlayar dari Abu Dhabi dan berlabuh di Pelabuhan Dubai pada tanggal 12 Maret 2020.
Kedua kapal tersebut tidak dapat melanjutkan pelayaran karena virus corona dan kebijakan pemberhentian sementara operasional pelayaran.
Menurut KJRI Dubai pemulangan para ABK Indonesia tersebut menggunakan pesawat Charter Air Asia yang disediakan oleh perusahaan MSC Cruise S.A, dan mendarat di Denpasar pada Kamis (9/4) dinihari.
Menurut penjelasan Perwakilan Indonesia, seluruh ABK yang pulang telah menjalani Rapid Test Covid-19 dengan hasil negatif dan dinyatakan sehat untuk terbang. Para ABK akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan bersedia untuk menjalani masa isolasi diri untuk memastikan bebas dari corona.
Dalam laporannya, Perwakilan Indonesia mengatakan ada satu ABK yang batal terbang dan kini masih menginap di KJRI Dubai. Hingga berita ini diturunkan, KJRI Dubai masih dalam tahap memastikan alasan pembatalan tersebut. (rls)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














