Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 6 tokoh bangsa pada Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2018, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/11) siang.
Keenam tokoh bangsa yang mendapat anugerah gelar Pahlawan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 123/TK/Tahun 2018 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional tertanggal 6 November 2018 itu adalah:
- Almarhum Abdurrahman Baswedan, tokoh dari Provinsi DI Yogyakarta;
- Almarhumah Agung Hajjah Andi Depu, tokoh dari Provinsi Sulawesi Barat;
- Almarhum Depati Amir, tokoh dari Provinsi Bangka Belitung;
- Almarhum Mr. Kasman Singodimedjo, tokoh dari Provinsi Jawa Tengah;
- Almarhum Ir. H. Pangeran Mohammad Noor, tokoh dari Provinsi Kalimantan Selatan; dan
- Almarhum Brigjen KH Syam’un, tokoh dari Provinsi Banten.
Usai upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional, Presiden dan Wakil Presiden memberikan ucapan selamat kepada ahli waris dan pendamping penerima Gelar Pahlawan Nasional diikuti oleh pejabat dan tamu undangan yang hadir lainnya.
Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menteri Sosial Agus Gunanjar Kartasasmita, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri PANRB Syafruddin, Menpora Imam Nahrawi, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (sk/fid)
Sport5 hari agoDaftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim
Sport4 hari ago18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027
Sport5 hari agoJadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026
Bisnis6 hari agoKolaborasi Tokio Marine Life dan BAZNAS Jakarta Ciptakan Peluang Inklusif
Bisnis6 hari agoPuluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta
Serba-Serbi2 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Banten3 hari agoDewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027
Pemerintahan6 hari agoTangkal Hoaks di Era AI, Diskominfo Tangsel dan NU Perkuat Literasi Digital













