Connect with us

Opini

Ketika Negara Definisikan Agama

Oleh: Dany Ramdhany *

SEJATINYA, agama adalah sistem pandangan hidup yang menawarkan makna dan tujuan hidup yang benar dan baik.”

Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama (RUU PUB) merupakan salah satu langkah permerintah dalam upaya memberikan landasan hukum demi terwujudnya tatanan umat beragama yang tentram, rukun, dan damai. Karena tak bisa dipungkiri, banyak konflik dan kekerasan di tengah masyarakat mengatasnakan agama tertentu. Agama dijadikan pembenaran atas konflik dan kekerasan yang terjadi di masyarakat.

Namun pertanyaan mendasarnya adalah apakah RUU PUB tersebut dapat menjadi solusi atas konflik dan kekerasan tersebut? Sebelum lebih jauh merancang RUU PUB tersebut, Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saefuddin menginginkan adanya satu landasan definisi yang utuh dan baku tentang pengertian agama. Ia menyadari bahwa tidak setiap keyakinan yang ada dapat dikatakan sebagai suatu agama. Meskipun pada dasarnya agama merupakan seperangkat keyakinan yang dianut oleh masyarakat.

Advertisement

Kepada pers (Kamis, 26 Februari 2015) Lukman menyatakan “sebuah keyakinan tidak dapat kemudian langsung diklaim menjadi sebuah agama, tentu ada persyaratannya, itulah yang akan diatur dalam RUU PUB ini.” Dari pernyataan tersebut, tentu tidak sembarang suatu keyakinan yang dianut oleh masyarakat dapat diakui sebagai agama. Terlebih bahwa pemerintah akan menentukan sendiri berbagai persyaratan untuk sesuatu itu dapat dikatakan sebagai agama.

Prihal persyaratan agama yang kelak akan ditentukan pemerintah, Lukman memberikan sedikit gambaran; “kategori sebuah agama seperti apa, apakah harus punya sistem ritual yang baku atau harus punya kitab suci, ataupun harus ada batasan minimal pengikutnya.” Mengacu pada gambaran tersebut, jika diandaikan pemerintah mendefinisikan agama merupakan “suatu sistem kepercayaan dalam masyarakat yang memiliki ritual peribadatan tertentu secara baku, memiliki pedoman ajaran berupa kitab suci, dan memiliki jumlah pengikut minimal 1000 jemaat” maka hal tersebut akan memunculkan permasalahan baru yang cukup serius.

Saat kelak definisi itu pemerintah tetapkan, masyarakat akan berbondong-bondong mengajukan persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah untuk kemudian disahkan sebagai agama. Asalkan persyaratannya terpenuhi, maka mau tak mau pemerintah harus mengakuinya sebagai agama, apapun namanya. Sebaliknya, bagaimana nasib warga negara yang memiliki kepercayaan terhadap sesuatu, namun hal tersebut tidak memenuhi kualifikasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti halnya para penganut sistem kepercayaan lokal nusantara. Tentu hal itu akan menjadi sebuah ironi tersendiri.

Bagi penulis, langkah pemerintah yang berupaya untuk mendefinisikan agama tentu merupakan langkah yang kurang tetap dan akan berdampak sistemik. Mengacu Konstitusi, Kewajiban warga negara adalah bertuhan kepada yang Maha Esa, walau apapun bentuk dan nama agama kepercayaannya. Karena mengacu pada pasal 29 UUD 1945, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Advertisement

Jadi sebenarnya, jika kita cermati pasal tersebut, negara hanya sebatas ‘menjamin’ bukan ‘menentukan’. Yang menentukan untuk memeluk agama tertentu adalah warga negara yang telah dijamin kemerdekaannya oleh negara. Prihal agama apa yang dipilih, itu dikembalikan lagi kepada masing-masing individu, bukan pemerintah.

Jika kelak pemerintah memiliki otoritas dalam hal uji kelayakan suatu agama, maka tentu hal tersebut akan memicu ketegangan dan memicu konflik baru di kalangan umat beragama.

Pemerintah jangan sampai terjebak pada pendefinisian bahwa agama adalah sistem simbol. Jika yang dikejar adalah sistem simbol tentu pemerintah menunjukan kedangkalan pikiran. Tapi kalau pemerintah berusaha untuk kembali ke asal simbol itu, dalam artian agama sebagai ‘jalan hidup’ tentu akan ditemukan banyak sekali persamaan di dalamnya. Wallahu a`lam.


*
Ketua Umum HMI Cabang Ciputat

Advertisement
Pemerintahan4 jam ago

Kadiskominfo Tangsel Tubagus Asep Nurdin Raih Radar Banten Awards 2026 lewat Inovasi Tangsel One

Bisnis20 jam ago

Transformasi Digital Perseroda PITS, SIPITS Mobile Raih Radar Banten Award 2026

Banten2 hari ago

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku “Manajemen Cinta Sebagai Hidden Kurikulum di Madrasah” dan “Ekosistem Mutu Pendidikan Islam Paradigma Baru Menuju Pendidikan Islam Berdampak”

Sport4 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober 2026

Sport4 hari ago

Klasemen BRI Super League 2026/27 Pekan ke-3: Dewa United Banten FC di Puncak

Sport4 hari ago

Persijap Jepara vs Persib Bandung: Maung Bandung Menang 2-1

Sport4 hari ago

Hasil Borneo FC vs Bali United 1-0 di Pekan ke-3 BRI Super League 2026/27

Banten4 hari ago

Hasil Dewa United vs PSS Sleman Berakhir 2-1 di Pekan ke-3 BRI Super League 2026/27

Sport4 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, 20 September: Borneo FC vs Bali United, Dewa United vs PSS Sleman, Persijap vs Persib

Tangerang Selatan5 hari ago

PMI Tangsel Salurkan 16.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kelurahan Keranggan

Nasional5 hari ago

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana di Indonesia

Sport5 hari ago

Hasil PSM Makassar vs Persita Tangerang 2-2 di Pekan Ketiga BRI Super League 2026/27

Sport5 hari ago

Hasil Pertandingan PSM Makassar vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Unggul 1-0 di Babak Pertama

Sport5 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 19 September: Persebaya vs Garudayaksa FC, PSM Makassar vs Persita, Bhayangkara FC vs Isenmulang Kalteng FC, dan Persija Jakarta vs Java United FC

Pemerintahan6 hari ago

58 Daerah Tertarik Replikasi, Tangsel Siapkan Penandatanganan Kerja Sama Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak

Sport6 hari ago

Daftar Lengkap 23 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Sport6 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM

Sport6 hari ago

Jadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga

Sport6 hari ago

Tiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID

Sport6 hari ago

Jadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2

Sport3 minggu ago

Hasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027

Sport3 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 5 September: Persik Kediri vs Dewa United, PSIM Yogyakarta vs Persita, Bhayangkara FC vs Persebaya, dan Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta

Sport3 minggu ago

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Punya Rekor Apik di Bantul

Banten2 minggu ago

40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

Sport6 hari ago

Tiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID

Sport6 hari ago

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Sport6 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM

Sport6 hari ago

Jadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2

Sport6 hari ago

Jadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026

Sport6 hari ago

Jadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga

Sport6 hari ago

Daftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026

Nasional1 minggu ago

Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan

Nasional1 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya

Politik2 minggu ago

WI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik

Nasional2 minggu ago

LSAK Desak KPK Perjelas Status Uang Rp3,5 Miliar Terkait Kasus Batu Bara Kukar

Obituari1 minggu ago

Kurniawan Zulkarnain: Intelektual Organik yang Tak Pernah Berhenti Gelisah Memikirkan Indonesia

Tangerang Selatan2 minggu ago

IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

Nasional1 minggu ago

Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu: Ini Bentuk Kepercayaan Presiden dan Negara

Bisnis1 minggu ago

ParagonCorp dan BRIN Eksplorasi Mikroalga Lokal

Nasional1 minggu ago

Profil Prof Suahasil Nazara, Menkeu Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa

Populer