Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).
Informasi yang salah. Faktanya, menghirup uap panas dari panci presto tidak dapat mengobati penyakit COVID-19. WHO telah menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada obat maupun metode perawatan yang terbukti dapat mencegah dan menyembuhkan COVID-19.
= = = = =
KATEGORI: Konten yang Menyesatkan/Misleading Content
= = = = =
SUMBER: Facebook
https://archive.vn/RVgFF
= = = = =
NARASI:
(diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia)
“Ide yang bagus…!
#corona #uap #terapiuap #indialawancorona #kreatif #ide”
= = = = =
PENJELASAN:
Pengguna Facebook Harish Nagaraju mengunggah sebuah video (27/9) yang menunjukkan beberapa orang di India tengah menghisap uap yang berasal dari sebuah panci presto. Uap yang disalurkan melalui pipa tersebut diklaim mampu meningkatkan suhu tubuh menjadi lebih tinggi dari 25 derajat Celcius sehingga dapat mengobati COVID-19.
Berdasarkan hasil penelusuran, membiarkan tubuh terkena paparan sinar matahari maupun temperatur yang lebih tinggi dari 25 derajat Celcius tidak mampu mencegah maupun mengobati COVID-19. WHO juga telah menegaskan bahwa hingga sekarang, masih belum ditemukan obat maupun metode perawatan yang terbukti dapat mencegah dan menyembuhkan COVID-19. Sebagai tindakan pencegahan COVID-19, WHO sangat menyarankan mencuci tangan secara teratur, menghindari menyentuh mata, mulut, dan hidung, serta senantiasa menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Dengan demikian, video yang diunggah oleh pengguna Facebook Harish Nagaraju tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.
= = = = =
REFERENSI:
https://www.who.int/emergencies/diseases/novel-coronavirus-2019/advice-for-public/myth-busters#climate
https://www.who.int/docs/default-source/documents/social-determinants-of-health/covid19-advice-older-adults-qandas-cleared.pdf?sfvrsn=2e17964b_6
https://www.kompas.com/tren/read/2020/10/01/222518065/hoaks-terapi-uap-panci-presto-dapat-usir-corona?page=all#page3
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Otomotif2 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Sport4 minggu agoJadwal Bola Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoPiala Presiden 2026: Peserta, Grup, Jadwal, Tiket, hingga Format Pertandingan












