Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, drg. Oscar Primadi, MPH, dan Wakil Menteri Kesehatan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Mr. Yu Xuejun, menandatangani secara virtual Rencana Aksi (Plan of Action)bidang kesehatan periode 2020-2022 pada hari Selasa (24/11).
Rencana Aksi ini merupakan implementasi dari MoU kedua negara yang mengatur 5 kerja sama Kesehatan, yaitu:
(1) Pencegahan dan pengendalian penyakit menular;
(2) Pencegahan dan pengendalian penyakit kronis;
(3) Kesiapsiagaan dan tanggap darurat kesehatan, termasuk pengawasan dan sistem peringatan dini;
(4) Penguatan sistem kesehatan dan layanan kesehatan, perencanaan, pengembangan sumber daya manusia kesehatan dan peningkatan kapasitas dan pelatihan, serta penelitian dan pengembangan bersama dalam ilmu kesehatan; dan
(5) Pengobatan tradisional.
MoU di Bidang Kerja Sama Kesehatan antara Kemenkes RI dan Kemenkes Republik Rakyat Tiongkok (RRT) telah ditandatangani di Surakarta, Indonesia, tanggal 27 November 2017.
Untuk implementasi kerja sama secara konkret, diatur dalam MoU bahwa kedua pihak perlu menyusun Rencana Kerja Bersama (Plan of Action). Pada tanggal 27 Oktober 2020, telah dilaksanakan Pertemuan Pertama Joint Committee on Health (JCH) RI-RRT dan menyepakati draft Plan of Action. (red)
Banten5 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten5 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten5 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Banten5 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Pemerintahan7 hari agoBenyamin Davnie Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit
Pemerintahan7 hari agoPilar Saga Ichsan Tekankan Satu Visi Tangani Stunting, Target Tangsel Turun ke 7 Persen di 2026
Nasional7 hari agoSurabaya ISOPLUS Marathon 2026 Digelar 4 Oktober
Pemerintahan5 hari agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Davnie Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru Disdukcapil–Bapenda Tangsel













