Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, drg. Oscar Primadi, MPH, dan Wakil Menteri Kesehatan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Mr. Yu Xuejun, menandatangani secara virtual Rencana Aksi (Plan of Action)bidang kesehatan periode 2020-2022 pada hari Selasa (24/11).
Rencana Aksi ini merupakan implementasi dari MoU kedua negara yang mengatur 5 kerja sama Kesehatan, yaitu:
(1) Pencegahan dan pengendalian penyakit menular;
(2) Pencegahan dan pengendalian penyakit kronis;
(3) Kesiapsiagaan dan tanggap darurat kesehatan, termasuk pengawasan dan sistem peringatan dini;
(4) Penguatan sistem kesehatan dan layanan kesehatan, perencanaan, pengembangan sumber daya manusia kesehatan dan peningkatan kapasitas dan pelatihan, serta penelitian dan pengembangan bersama dalam ilmu kesehatan; dan
(5) Pengobatan tradisional.
MoU di Bidang Kerja Sama Kesehatan antara Kemenkes RI dan Kemenkes Republik Rakyat Tiongkok (RRT) telah ditandatangani di Surakarta, Indonesia, tanggal 27 November 2017.
Untuk implementasi kerja sama secara konkret, diatur dalam MoU bahwa kedua pihak perlu menyusun Rencana Kerja Bersama (Plan of Action). Pada tanggal 27 Oktober 2020, telah dilaksanakan Pertemuan Pertama Joint Committee on Health (JCH) RI-RRT dan menyepakati draft Plan of Action. (red)
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional6 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan6 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba
Techno5 hari ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Properti4 hari agoCitra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang
Pemerintahan1 menit agoPemkot Tangsel Tuntaskan Bedah 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tahun 2026, Tersebar di 7 Kecamatan











