TANGERANG – Polsek Cipondoh mengamankan jambret yang viral di media sosial saat menjambret sebuah telepon genggam yang tengah dimainkan seorang bocah berumur 10 tahun. Aksi jambret yang beraksi siang bolong tersebut terekam kamera pengintai atau CCTV di Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Jum’at (4/12/2020).
Kapolsek Cipondoh, AKP Maulana Mukarom mengatakan, pelaku yakni FS yang diamankan dirumahnya sendiri di wilayah Cipondoh Makmur, Cipondoh, Kota Tangerang.
“Pelaku diamankan di kediamannya di Cipondoh Makmur,” katanya di Mapolsek Cipondoh, Senin (7/12/2020).
Maulana menuturkan, saat kejadian korban sedang menikmati wifi gratis setempat di depan rumahnya, tiba-tiba saja FS yang mengendarai kendaraannya langsung berhenti di dekat korban dan menunggu waktu yang tepat untuk beraksi.
“Selang lima menit pelaku turun dari sepeda motor lalu merampas handphone yang sedang digunakan oleh korban, kemudian pelaku melarikan diri dan korban teriak maling sambil mengejar,” ungkap Maulana.
Saat itu, korban memberikan perlawanan dengan mengejar motor korban dan terdengar jelas ia teriak maling. Untungnya, dalam waktu sekira enam jam pelaku berhasil dibekuk di kediamannya masih menggunakan baju yang sama saat beraksi.
“Saat dicokok petugas, FS tengah mencoba membobol gawai milik korban lantaran, diperlukan kata sandi untuk mengaksesnya. Sehingga, belum sempat terjadi transaksi jual beli saat diamankan,” terang Maulana.
Pihaknya pun masih melakukan pemeriksaan terkait apakah pelaku baru melakukannya atau sudah sering.
“Masih kita dalami kejadian-kejadian lain apakah memang yang bersangkutan memang pelaku pertama kali atau ada lebih dari satu kali. Tapi keterangan pelaku ini kali pertama,” tutup Kapolsek.
Tersangka FS pun disangkakan pasal 368 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. (KEY/WT)
Hukum2 hari agoPresiden Prabowo dan Seskab Teddy Disebut Jadi Target Penyadapan, Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Ditangkap
Nasional6 hari agoMA Kabulkan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026, Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka Dinyatakan Tidak Sah
Sport4 hari agoHasil Dewa United vs Persija 2-1, Shin Tae-yong Sebut Kekalahan Jadi Alarm untuk Macan Kemayoran
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/2027 Hari Ini, Minggu 1 November: PSIM vs Borneo FC, Persib vs Isenmulang FC, dan Garudayaksa FC vs PSS Sleman
Sport5 hari agoHasil Persik Kediri vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Bantai Tuan Rumah 1-5, Pablo Ganet Hattrick
Sport4 hari agoPersita Pesta Lima Gol di Kediri, Carlos Pena Puji Karakter Dan Mental Pemain
Banten5 hari agoPelatihan Hidroponik PD Wanita Islam Kota Serang, Manfaatkan Pekarangan Rumah Jadi Kebun Produktif
Nasional5 hari agoFISIP UIN Jakarta dan LW MUI Perkuat Kolaborasi Pengembangan Wakaf Produktif














