Connect with us

TANGERANG – Polsek Cipondoh mengamankan jambret yang viral di media sosial saat menjambret sebuah telepon genggam yang tengah dimainkan seorang bocah berumur 10 tahun. Aksi jambret yang beraksi siang bolong tersebut terekam kamera pengintai atau CCTV di Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Jum’at (4/12/2020).

Kapolsek Cipondoh, AKP Maulana Mukarom mengatakan, pelaku yakni FS yang diamankan dirumahnya sendiri di wilayah Cipondoh Makmur, Cipondoh, Kota Tangerang.

“Pelaku diamankan di kediamannya di Cipondoh Makmur,” katanya di Mapolsek Cipondoh, Senin (7/12/2020).

Maulana menuturkan, saat kejadian korban sedang menikmati wifi gratis setempat di depan rumahnya, tiba-tiba saja FS yang mengendarai kendaraannya langsung berhenti di dekat korban dan menunggu waktu yang tepat untuk beraksi.

Advertisement

“Selang lima menit pelaku turun dari sepeda motor lalu merampas handphone yang sedang digunakan oleh korban, kemudian pelaku melarikan diri dan korban teriak maling sambil mengejar,” ungkap Maulana.

Saat itu, korban memberikan perlawanan dengan mengejar motor korban dan terdengar jelas ia teriak maling. Untungnya, dalam waktu sekira enam jam pelaku berhasil dibekuk di kediamannya masih menggunakan baju yang sama saat beraksi.

“Saat dicokok petugas, FS tengah mencoba membobol gawai milik korban lantaran, diperlukan kata sandi untuk mengaksesnya. Sehingga, belum sempat terjadi transaksi jual beli saat diamankan,” terang Maulana.

Pihaknya pun masih melakukan pemeriksaan terkait apakah pelaku baru melakukannya atau sudah sering.

Advertisement

“Masih kita dalami kejadian-kejadian lain apakah memang yang bersangkutan memang pelaku pertama kali atau ada lebih dari satu kali. Tapi keterangan pelaku ini kali pertama,” tutup Kapolsek.

Tersangka FS pun disangkakan pasal 368 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. (KEY/WT)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer