Banten
Plt Gubernur Banten Rano Karno Izinkan PNS Mudik Pakai Mobil Dinas

Pelaksana Tugas Gubernur (Plt) Banten Rano Karno mengizinkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) untuk menggunakan kendaraan dinas saat mudik lebaran Tahun 2015.
“Menpan memperbolehkan PNS menggunakan kendaraan (dinas) untuk pulang kampung. Jika Menpan saja membolehkan, tentunya kita juga membolehkan,” kata Rano Karno di Serang, Senin, (6/7/2015).
Ia mengatakan, alasan dibolehkannya kendaraan tersebut dibawa pulang kampung saat mudik lebaran, tentu dengan alasan keamanan. Sebab, jika disimpan di rumah atau di tempat yang kurang terjaga, sementara orang yang megang kendaraan pulang kampung, khawatir kendaan dinas itu hilang.
Meskipun diperbolehkan dibawa, kata Rano, kendaraan dinas yang akan digunakan dapat dijaga dan dirawat oleh pemegangnya, jangan sampai ada kerusakkan.
“Tentunya juga BBM-nya harus beli sendiri, tidak boleh ditanggung atau dibebankan kepada pemerintah. Beli BBM sendiri lah,” kata Rano.
Begitu juga jika terjadi kerusakan, yang harus menanggung biayanya adalah yang menggunakan mobil dinas tersebut. Apalagi jika sampai kendaraan tersebut hilang, harus menjadi tanggung jawab pengguna atau pemegang kendaraan dinas.
Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Banten Kurdi Martin mengatakan, setiap PNS yang tidak mempunyai kendaraan dipersilahkan menggunakan mobil dinas, tanpa perlu meminta izin terlebih dahulu ke pihak pemprov.
“Tidak ada ijin, yang terpenting pengembaliannya tepat waktu. Karena dihari pertama masuk kerja akan dilakukan pengecekan,” kata Kurdi Matin.
Ia juga berpesan agar pemegang atau pengguna kendaraan dinas itu, bisa menjaga atau merawat dengan baik, karena barang tersebut merupakan aset pemerintah.
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Yuddy Chrisnandi, memberi izin kepada para pegawai negeri sipil menggunakan kendaraan dinasnya untuk dipakai mudik Lebaran.
Yuddy beralasan, memakai kendaraan dinas untuk mudik agar pemudik tidak repot naik angkutan umum dengan syarat bensin ditanggung uang sendiri. (ant)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Sport4 minggu agoKalender Kompetisi Liga Indonesia 2026/2027
Nasional4 minggu agoPerluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah, Wamen UMKM Helvi Moraza Luncurkan ACCES 2026
Nasional4 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman dan Menkomdigi Meutya Hafid Kolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace
Bisnis3 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun

























