Banten
Inilah 7 Komisioner KPID Periode 2015-2018 yang Ditetapkan DPRD Banten

Komisi I DPRD Banten menuntaskan tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 21 calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten periode 2015-2018 dengan hasil tujuh komisioner sudah dipilih dan tiga di antaranya merupakan petahana.
“Berdasarkan rapat pleno pada 4 Juli 2015, kami menyampaikan bahwa tujuh komisioner terpilih ini berdasarkan pemeringkatan sesuai peraturan KPI pusat,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, HM Bonnie Mufidjar, didampingi Sekretaris Komisi I Rano Alfath, di Ruang Komisi I DPRD Banten di Serang, Senin, (6/7/2015).
Ia mengatakan, tujuh komisioner KPID terpilih yaitu Ade Bujaerani (petahana), Ahmad Furqon, M. Hopip, Lutfi (petahana), Alamsyah, Zainal Abidin (petahana), dan Ahmad Fahmi.
Sementara tujuh cadangannya yaitu Neka Fitriyah, Alamsyah Basri, A. Firdaus, Maksis Sakhabi, A. Taufik, Suwardi, dan Mayda Purnama.

Bonnie mengatakan, hasil uji kelayakan tersebut akan diajukan kepada Plt Gubernur Banten Rano Karno untuk ditetapkan melalui surat keputusan (SK) Gubernur Banten. Mengenai pemeringkatan, kata Bonnie, nilai masing-masing peserta tidak bisa dipublikasikan sebagaimana ketentuan. Nilai tersebut hanya boleh diketahui oleh peserta.
“Kalau nilainya kami tidak bisa diumumkan, kecuali oleh pesertanya. Jika peserta ingin melihat, kami akan sampaikan,” katanya.
Menurut dia, terpilihnya kembali petahana membuat komposisi KPID periode mendatang dapat mempercepat akselerasi kinerja. Sebab, secara teknis komisioner dari petahana sedikit banyak sudah memiliki pengalaman dalam persoalan penyiaran di Banten.
“Terpilih tiga petahana dan empat lainnya wajah baru. Ini komposisi yang menurut kami ada dinamika yang baik, karena masa bakti KPID ini hanya tiga tahun,” katanya.
Ia mengatakan, ada beberapa cacatan khusus Komisi I DPRD Banten terhadap para komisioner KPID terpilih. Salah satunya aitu menyangkut sosialisasi dan publikasi kinerja KPID ke depan yang dinilai masih kurang.
Dengan demikian, kata dia, persoalan sosialisasi dan publikasi dari kinerja KPID Banten tersebut ditekankan pada saat ‘fit and proper test’.
“Hasilnya, kami menganggap bahwa sebagian besar mereka berkomitmen untuk lebih mempublikasikan kinerjanya. Hal itu memang kerap menjadi sorotan kami di DPRD, karena sebagian besar publik juga tidak mengenal KPID, termasuk koordinasi KPID dengan Komisi I yang kami nilai belum optimal,” katanya. (ant)
Bisnis5 hari agoRupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Terlemah Sepanjang Sejarah
Bisnis6 hari agoPrimaya Hospital Kelapa Gading Buka Akses Layanan Jantung Modern dengan Ablasi Tanpa Radiasi
Sport5 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia U-19 di ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026
Opini5 hari agoJangan Kesankan Indonesia Negara Bobrok
Komunitas4 hari agoTeRuCI Chapter Tangerang Rayakan Anniversary ke-18
Nasional5 hari agoAyu Aulia Bongkar Hubungan dengan Bupati Berinisial “R”, Singgung Kehamilan hingga Kehilangan Rahim
Sport5 hari agoHasil Timnas U17 Indonesia Vs Jepang 0-1 di Babak Pertama Piala Asia U17 2026
Techno6 hari agoNTT DATA Luncurkan Layanan Agentic AI untuk Infrastruktur Perusahaan
























