Banten
Inilah 7 Komisioner KPID Periode 2015-2018 yang Ditetapkan DPRD Banten

Komisi I DPRD Banten menuntaskan tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 21 calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten periode 2015-2018 dengan hasil tujuh komisioner sudah dipilih dan tiga di antaranya merupakan petahana.
“Berdasarkan rapat pleno pada 4 Juli 2015, kami menyampaikan bahwa tujuh komisioner terpilih ini berdasarkan pemeringkatan sesuai peraturan KPI pusat,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, HM Bonnie Mufidjar, didampingi Sekretaris Komisi I Rano Alfath, di Ruang Komisi I DPRD Banten di Serang, Senin, (6/7/2015).
Ia mengatakan, tujuh komisioner KPID terpilih yaitu Ade Bujaerani (petahana), Ahmad Furqon, M. Hopip, Lutfi (petahana), Alamsyah, Zainal Abidin (petahana), dan Ahmad Fahmi.
Sementara tujuh cadangannya yaitu Neka Fitriyah, Alamsyah Basri, A. Firdaus, Maksis Sakhabi, A. Taufik, Suwardi, dan Mayda Purnama.

Bonnie mengatakan, hasil uji kelayakan tersebut akan diajukan kepada Plt Gubernur Banten Rano Karno untuk ditetapkan melalui surat keputusan (SK) Gubernur Banten. Mengenai pemeringkatan, kata Bonnie, nilai masing-masing peserta tidak bisa dipublikasikan sebagaimana ketentuan. Nilai tersebut hanya boleh diketahui oleh peserta.
“Kalau nilainya kami tidak bisa diumumkan, kecuali oleh pesertanya. Jika peserta ingin melihat, kami akan sampaikan,” katanya.
Menurut dia, terpilihnya kembali petahana membuat komposisi KPID periode mendatang dapat mempercepat akselerasi kinerja. Sebab, secara teknis komisioner dari petahana sedikit banyak sudah memiliki pengalaman dalam persoalan penyiaran di Banten.
“Terpilih tiga petahana dan empat lainnya wajah baru. Ini komposisi yang menurut kami ada dinamika yang baik, karena masa bakti KPID ini hanya tiga tahun,” katanya.
Ia mengatakan, ada beberapa cacatan khusus Komisi I DPRD Banten terhadap para komisioner KPID terpilih. Salah satunya aitu menyangkut sosialisasi dan publikasi kinerja KPID ke depan yang dinilai masih kurang.
Dengan demikian, kata dia, persoalan sosialisasi dan publikasi dari kinerja KPID Banten tersebut ditekankan pada saat ‘fit and proper test’.
“Hasilnya, kami menganggap bahwa sebagian besar mereka berkomitmen untuk lebih mempublikasikan kinerjanya. Hal itu memang kerap menjadi sorotan kami di DPRD, karena sebagian besar publik juga tidak mengenal KPID, termasuk koordinasi KPID dengan Komisi I yang kami nilai belum optimal,” katanya. (ant)
Bisnis4 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Tangsel3 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan3 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026


















