Banten
Inilah 7 Komisioner KPID Periode 2015-2018 yang Ditetapkan DPRD Banten

Komisi I DPRD Banten menuntaskan tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 21 calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten periode 2015-2018 dengan hasil tujuh komisioner sudah dipilih dan tiga di antaranya merupakan petahana.
“Berdasarkan rapat pleno pada 4 Juli 2015, kami menyampaikan bahwa tujuh komisioner terpilih ini berdasarkan pemeringkatan sesuai peraturan KPI pusat,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, HM Bonnie Mufidjar, didampingi Sekretaris Komisi I Rano Alfath, di Ruang Komisi I DPRD Banten di Serang, Senin, (6/7/2015).
Ia mengatakan, tujuh komisioner KPID terpilih yaitu Ade Bujaerani (petahana), Ahmad Furqon, M. Hopip, Lutfi (petahana), Alamsyah, Zainal Abidin (petahana), dan Ahmad Fahmi.
Sementara tujuh cadangannya yaitu Neka Fitriyah, Alamsyah Basri, A. Firdaus, Maksis Sakhabi, A. Taufik, Suwardi, dan Mayda Purnama.

Bonnie mengatakan, hasil uji kelayakan tersebut akan diajukan kepada Plt Gubernur Banten Rano Karno untuk ditetapkan melalui surat keputusan (SK) Gubernur Banten. Mengenai pemeringkatan, kata Bonnie, nilai masing-masing peserta tidak bisa dipublikasikan sebagaimana ketentuan. Nilai tersebut hanya boleh diketahui oleh peserta.
“Kalau nilainya kami tidak bisa diumumkan, kecuali oleh pesertanya. Jika peserta ingin melihat, kami akan sampaikan,” katanya.
Menurut dia, terpilihnya kembali petahana membuat komposisi KPID periode mendatang dapat mempercepat akselerasi kinerja. Sebab, secara teknis komisioner dari petahana sedikit banyak sudah memiliki pengalaman dalam persoalan penyiaran di Banten.
“Terpilih tiga petahana dan empat lainnya wajah baru. Ini komposisi yang menurut kami ada dinamika yang baik, karena masa bakti KPID ini hanya tiga tahun,” katanya.
Ia mengatakan, ada beberapa cacatan khusus Komisi I DPRD Banten terhadap para komisioner KPID terpilih. Salah satunya aitu menyangkut sosialisasi dan publikasi kinerja KPID ke depan yang dinilai masih kurang.
Dengan demikian, kata dia, persoalan sosialisasi dan publikasi dari kinerja KPID Banten tersebut ditekankan pada saat ‘fit and proper test’.
“Hasilnya, kami menganggap bahwa sebagian besar mereka berkomitmen untuk lebih mempublikasikan kinerjanya. Hal itu memang kerap menjadi sorotan kami di DPRD, karena sebagian besar publik juga tidak mengenal KPID, termasuk koordinasi KPID dengan Komisi I yang kami nilai belum optimal,” katanya. (ant)
Bisnis6 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan6 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan7 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Cek Fakta7 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Sport7 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Sport7 hari agoMoto3 Italia 2026: Veda Ega Pratama Finish ke-8, Hakim Danish Amankan Podium ke-3
Sport7 hari agoVeda Ega Pratama Start Posisi 13 di Moto3 Italia 2026






















