Banten
Inilah 7 Komisioner KPID Periode 2015-2018 yang Ditetapkan DPRD Banten

Komisi I DPRD Banten menuntaskan tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 21 calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten periode 2015-2018 dengan hasil tujuh komisioner sudah dipilih dan tiga di antaranya merupakan petahana.
“Berdasarkan rapat pleno pada 4 Juli 2015, kami menyampaikan bahwa tujuh komisioner terpilih ini berdasarkan pemeringkatan sesuai peraturan KPI pusat,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, HM Bonnie Mufidjar, didampingi Sekretaris Komisi I Rano Alfath, di Ruang Komisi I DPRD Banten di Serang, Senin, (6/7/2015).
Ia mengatakan, tujuh komisioner KPID terpilih yaitu Ade Bujaerani (petahana), Ahmad Furqon, M. Hopip, Lutfi (petahana), Alamsyah, Zainal Abidin (petahana), dan Ahmad Fahmi.
Sementara tujuh cadangannya yaitu Neka Fitriyah, Alamsyah Basri, A. Firdaus, Maksis Sakhabi, A. Taufik, Suwardi, dan Mayda Purnama.

Bonnie mengatakan, hasil uji kelayakan tersebut akan diajukan kepada Plt Gubernur Banten Rano Karno untuk ditetapkan melalui surat keputusan (SK) Gubernur Banten. Mengenai pemeringkatan, kata Bonnie, nilai masing-masing peserta tidak bisa dipublikasikan sebagaimana ketentuan. Nilai tersebut hanya boleh diketahui oleh peserta.
“Kalau nilainya kami tidak bisa diumumkan, kecuali oleh pesertanya. Jika peserta ingin melihat, kami akan sampaikan,” katanya.
Menurut dia, terpilihnya kembali petahana membuat komposisi KPID periode mendatang dapat mempercepat akselerasi kinerja. Sebab, secara teknis komisioner dari petahana sedikit banyak sudah memiliki pengalaman dalam persoalan penyiaran di Banten.
“Terpilih tiga petahana dan empat lainnya wajah baru. Ini komposisi yang menurut kami ada dinamika yang baik, karena masa bakti KPID ini hanya tiga tahun,” katanya.
Ia mengatakan, ada beberapa cacatan khusus Komisi I DPRD Banten terhadap para komisioner KPID terpilih. Salah satunya aitu menyangkut sosialisasi dan publikasi kinerja KPID ke depan yang dinilai masih kurang.
Dengan demikian, kata dia, persoalan sosialisasi dan publikasi dari kinerja KPID Banten tersebut ditekankan pada saat ‘fit and proper test’.
“Hasilnya, kami menganggap bahwa sebagian besar mereka berkomitmen untuk lebih mempublikasikan kinerjanya. Hal itu memang kerap menjadi sorotan kami di DPRD, karena sebagian besar publik juga tidak mengenal KPID, termasuk koordinasi KPID dengan Komisi I yang kami nilai belum optimal,” katanya. (ant)
Banten2 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport7 hari agoTiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID
Sport7 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport7 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport7 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport7 hari agoJadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026
Sport7 hari agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026
Sport7 hari agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga






























