Pemerintah Kota Tangerang Selatan meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2020. Penghargaan tersebut dalam rangka memperingati Ham Ke-72 yang digelar secara virtual bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan diikuti seluruh Gubernur dan Kepala Daerah se-Indonesia.
Untuk Provinsi Banten, penghargaan berlangsung di Pendopo Gubenur Banten, Serang, Senin (14/12). Untuk tema hari HAM yakni “Recover Better- Stand Up For Human Rights”.
Dalam kesempatan ini, Kota Tangerang Selatan menerima penghargaan kota peduli HAM tahun 2020. Penghargaan dalam bentuk piagam ini diserahkan secara virtual kepada Pemerintah Kota (Pemkot) yang diterima langsung oleh Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany.
Tidak hanya Pemkot yang meraih penghargaan sebagai kota peduli HAM, Walikota Tangsel pun mendapatkan penghargaan walikota peduli HAM dari Kementerian hukum dan Ham.
Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, menyatakan bahwa Pemkot akan terus memerhatikan hak-hak warga dan HAM dalam peyelenggaraan berbagai kegiatan.
“Harapannya penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami, khususnya bagian hukum Pemkot Tangsel untuk terus mempertahankan penghargaan yang telah diraih, dan kita buktikan kepada masyarakat bahwa Pemkot Tangsel peduli terhadap HAM,” jelasnya.
Penghargaan yang diterima ini adalah prestasi masyarakat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel atas pengimplementasian HAM di Kota Tangsel.
“Ada beberapa parameter kepedulian HAM sehingga kita berhasil mendapatkan penghargaan serta capaian implementasi Hak Asasi Manusia yakni, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan,” terangnya.
“Kita bangga Kota Tangsel mendapat penghargaan peduli HAM tahun 2020. Alhamdulillah, adanya penghargaan ini menambah tingkat kepercayaan pemerintah pusat dan masyarakat terhadap pelaksanaan roda pemerintahan di Kota Tangsel terutama pemenuhan hak-hak masyarakat melalui program-program pro rakyat,” singkatnya.
Airin mengatakan, penghargaan ini dapat dicapai berkat kerja keras dan dukungan para stakeholder, “meskipun kita dihadapi dengan bencana non alam yakni pandemi covid-19, namun kita masih dapat menuai prestasi dan melindungi hak masyarakat Tangsel,”ungkapnya.
Airin menjelaskan, terkait dalam memenuhi indikator dan kriteria yang harus dipenuhi yaitu dukungan regulasi dalam menjamin kepastian hukum terhadap pemenuhan Hak Asasi Manusia pada tahun 2020.
Tangsel telah menetapkan perda pengarusutamaan gender, layak anak dan lainnya. Sejumlah indikator keberhasilan raihan penghargaan HAM tersebut seperti, meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, pemenuhan hak atas akta kelahiran dan adiministrasi kependudukan, serta penegakan hukum yang lebih mengedepankan cara-cara persuasif atau dialog.
“Untuk itu saya berterima kasih kepada seluruh aparatur yang telah memberikan pemahaman masalah hukum kepada warga. Sehingga, penghargaan berhasil didapatkan,” pungkas Airin. (red/fid)
- Tips5 hari ago
5 Rekomendasi Android Smart TV Terbaik dan Terjangkau 2024
- Pemerintahan7 hari ago
Perkuat Strategi Tangani Isu Publik dan Krisis Komunikasi di Era Digital, Diskominfo Tangsel Gelar Forum Kehumasan
- Pamulang6 hari ago
Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Janji Akan Terus Lanjutkan Program Bedah Rumah
- Politik7 hari ago
Benyamin Davnie Dorong Anak Muda di Tangsel Jadi Pemuda Mandiri
- Pemerintahan7 hari ago
Pjs Wali Kota Tabrani Dorong Sinergi Implementasi UU HKPD di Tangsel Lewat FGD Opsen PKB dan BBNKB
- Tangerang Selatan5 hari ago
Ribka Tjiptaning Puji Kepemimpinan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan
- Banten5 hari ago
Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi Akan Dorong MRT Hingga Reaktivasi Jalur Kereta Api di Banten
- Nasional6 hari ago
Menag Nasaruddin Umar dan UIII Bahas Indonesia Sebagai Pusat Keilmuan Islam Dunia