Pemerintah Kota Tangerang Selatan meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2020. Penghargaan tersebut dalam rangka memperingati Ham Ke-72 yang digelar secara virtual bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan diikuti seluruh Gubernur dan Kepala Daerah se-Indonesia.
Untuk Provinsi Banten, penghargaan berlangsung di Pendopo Gubenur Banten, Serang, Senin (14/12). Untuk tema hari HAM yakni “Recover Better- Stand Up For Human Rights”.
Dalam kesempatan ini, Kota Tangerang Selatan menerima penghargaan kota peduli HAM tahun 2020. Penghargaan dalam bentuk piagam ini diserahkan secara virtual kepada Pemerintah Kota (Pemkot) yang diterima langsung oleh Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany.

Tidak hanya Pemkot yang meraih penghargaan sebagai kota peduli HAM, Walikota Tangsel pun mendapatkan penghargaan walikota peduli HAM dari Kementerian hukum dan Ham.
Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, menyatakan bahwa Pemkot akan terus memerhatikan hak-hak warga dan HAM dalam peyelenggaraan berbagai kegiatan.
“Harapannya penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami, khususnya bagian hukum Pemkot Tangsel untuk terus mempertahankan penghargaan yang telah diraih, dan kita buktikan kepada masyarakat bahwa Pemkot Tangsel peduli terhadap HAM,” jelasnya.
Penghargaan yang diterima ini adalah prestasi masyarakat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel atas pengimplementasian HAM di Kota Tangsel.
“Ada beberapa parameter kepedulian HAM sehingga kita berhasil mendapatkan penghargaan serta capaian implementasi Hak Asasi Manusia yakni, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan,” terangnya.

“Kita bangga Kota Tangsel mendapat penghargaan peduli HAM tahun 2020. Alhamdulillah, adanya penghargaan ini menambah tingkat kepercayaan pemerintah pusat dan masyarakat terhadap pelaksanaan roda pemerintahan di Kota Tangsel terutama pemenuhan hak-hak masyarakat melalui program-program pro rakyat,” singkatnya.
Airin mengatakan, penghargaan ini dapat dicapai berkat kerja keras dan dukungan para stakeholder, “meskipun kita dihadapi dengan bencana non alam yakni pandemi covid-19, namun kita masih dapat menuai prestasi dan melindungi hak masyarakat Tangsel,”ungkapnya.
Airin menjelaskan, terkait dalam memenuhi indikator dan kriteria yang harus dipenuhi yaitu dukungan regulasi dalam menjamin kepastian hukum terhadap pemenuhan Hak Asasi Manusia pada tahun 2020.
Tangsel telah menetapkan perda pengarusutamaan gender, layak anak dan lainnya. Sejumlah indikator keberhasilan raihan penghargaan HAM tersebut seperti, meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, pemenuhan hak atas akta kelahiran dan adiministrasi kependudukan, serta penegakan hukum yang lebih mengedepankan cara-cara persuasif atau dialog.
“Untuk itu saya berterima kasih kepada seluruh aparatur yang telah memberikan pemahaman masalah hukum kepada warga. Sehingga, penghargaan berhasil didapatkan,” pungkas Airin. (red/fid)
Sport6 hari agoKlasemen Akhir BRI Super League 2025/2026: Persib Juara, Persis Solo, Semen Padang, dan PSBS Biak Terdegradasi
Sport6 hari agoPersita Tangerang Akhiri BRI Super League 2025/26 di Posisi Ke-10 dengan Raihan 45 Poin
Nasional5 hari agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
Nasional6 hari agoUsai Presiden Prabowo Jadi Bahan Taruhan, Kementerian Komdigi Blokir Polymarket
Nasional6 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad
Bisnis5 hari agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Pemerintahan4 hari agoIduladha 1447 H, Pemkot Tangsel Pastikan Pasokan Pangan Tetap Lancar
Pemerintahan4 hari agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan













