Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menemukan masih banyak rekapitulasi penghitungan suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melalui pleno tingkat kecamatan di Tangerang Selatan, belum menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Temuan itu berdasarkan supervisi pengawasan di tiga kecamatan di Tanggerang Selatan, Sabtu (12/12/2020. Tiga kecamatan tersebut yakni Kecamatan Serpong, Serpong Utara, dan Pondok Aren.
“Dari 3 Kecamatan yang sedang melakukan rekapitulasi yang kita (Bawaslu) datangi, semuanya tidak menggunakan SIREKAP,” ujar Fritz.
Selain tidak menggunakan SIREKAP, PPK di tiga kecamatan tersebut hanya menggunakan program aplikasi lembar kerja Excel dan tulis tangan melalui form model D.SP-KPU yang tidak distempel basah oleh KPU.
“Saya rasa, ini yang perlu jadi perhatian kita. Karena tahapan tungsura menjadi salah satu yang penting dalam melindungi suara pemilih,” ungkap Fritz.
Pria kelahiran Medan itu menganggap tidak adanya konsistensi antara PPK, KPU Kabupaten/Kota, dan Provinsi terkait arahan penggunaan Sirekap oleh KPU RI. Kata Fritz, hal ini juga menjadi bukti penerapan Sirekap belum berjalan baik sebagaimana yang didengungkan Bawaslu beberapa waktu lalu.
“Perlu menjadi perhatian, bagaimana inkonsistensi tersebut banyak terjadi di daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia memerintahkan jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan memberikan saran perbaikan.
Dalam supervisi itu, Fritz didampingi Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Banten dan juga Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tanggerang Selatan beserta jajaran. (red)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda














