Hasil periksa fakta Rahmah An Nisaa (Uin Sunan Ampel Surabaya).
Klaim tersebut tidak benar. Faktanya, pungutan pajak tidak dibebankan kepada konsumen, melainkan kepada distributor tingkat II (server).
Selengkapnya terdapat di penjelasan!
===
KATEGORI: Konten yang Salah / False Content
===
SUMBER: Facebook
===
NARASI:
“Beli Pulsa kena pajak
Beli kuota kena pajak
Beli sembako kena pajak
Apes… apes.”
===
PENJELASAN:
Akun Facebook Wily Sinaga mengunggah foto (31/01/21) berisi narasi “Beli pulsa kena pajak, Beli kuota kena pajak, Beli sembako kena pajak, Apes… apes.”. Unggahan tersebut mendapat balasan dari warganet sebanyak 71 suka, 109 komentar dan 10 kali dibagikan.
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim beli pulsa dikenakan pajak ialah salah. Faktanya, melalui akun Instagram Sri Mulyani @smindrawati menjawab kekhawatiran banyak kalangan terhadap Permenkeu No. 6/PMK.3/2021, pemungutan PPN terkait pulsa dan kartu perdana sebenarnya telah berlaku selama ini, dan hanya sampai ke distributor tangkat II (server), sehingga untuk selanjutnya distributor pengecer ke konsumen tidak perlu dipungut PPN lagi.
“Dilakukan penyederhanaan pemungutan PPN, sebatas sampai pada distributor tingkat II (server). Sehingga distributor tingkat pengecer yang menjual kepada konsumen akhir tidak perlu memungut PPN lagi,” tulis Menkeu.
Melansir dari kompas.com, sementara untuk teks yang menyebut harga voucer pulsa, kartu perdana, dan token listrik akan naik, juga tidak dibenarkan.
“Ketentuan tersebut tidak berpengaruh terhadap harga pulsa/kartu perdana, token listrik dan voucer. Selama ini PPN dan PPh atas pulsa/kartu perdana, token listrik, dan voucer sudah berjalan. Jadi tidak ada pungutan pajak baru untuk pulsa, token listrik, dan voucer,” jelas Sri Mulyani.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka klaim beli pulsa kena pajak adalah salah. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori False Context atau Konten yang Salah.
===
REFERENSI:
https://www.instagram.com/p/CKq1ZTap4Mr/
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD














