Satgas Penanganan COVID-19 mengingatkan masyarakat terkait libur hari raya paskah. Masyarakat diminta mengisi liburan secara bijak agar tidak terpapar virus COVID-19. Karena saat ini pandemi belum berakhir, dan perkembangan penanganan COVID-19 di Indonesia sudah berjalan ke arah yang diharapkan.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito meminta Satgas COVID-19 daerah dan pemerintah daerah segera mengambil langkah antisipatif terkait hal ini. Untuk masyarakat dianjurkan agar tidak berkerumun di berbagai tempat mengisi hari libur, terutama berbondong-bondong mendatangi tempat wisata.
“Langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya kerumunan, mobilitas terkait perayaan hari raya tersebut, terutama kerumunan di destinasi liburan,” Wiku memberikan keterangan pers perkembangan penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Kamis (25/3/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Untuk diketahui, hari raya paskah tahun ini jatuh pada tanggal 4 April 2021. Yang mana juga bertepatan dengan akhir pekan. Dan dari pengalaman sebelumnya, tanggal merah yang jatuh pada akhir pekan, berpotensi meningkatkan aktivitas dan mobilitas masyarakat.
“Dimohon kerjasama dari masyarakat untuk tidak berkerumun dan tetap mengingat bahwa dalam masa pandemi, akan jauh lebih untuk menghabiskan waktu liburan di rumah saja,” harap Wiku.(KPCPEN/red)
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional5 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan5 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba
Techno4 hari ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Properti3 hari agoCitra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang










