Jakarta – Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Prancis untuk Indonesia, H.E. Mr. Olivier Chambard, Rabu (14/4) di Kementerian Pertahanan, Jakarta. Dalam kunjungan ini, Dubes Prancis untuk Indonesia didampingi Atase Pertahanan (Athan) Prancis di Jakarta Kolonel Sven Meic.
Sementera itu, Menhan RI pada kesempatan tersebut didampingi Dirjen Strahan Kemhan Mayjen TNI Mayjen TNI Dr. res. Pol. Rondon Pedrason., M.A., Dirjen Renhan Kemhan Mayjen TNI Dr. Budi Prijono, S.T., M.M., CrfA., dan Kabaranahan Kemhan Marsda TNI Yusuf Jauhari, M.Eng.
Kunjungan Dubes Prancis kepada Menhan RI kali ini diantaranya dalam rangka membicarakan upaya peningkatan kerjasama di bidang pertahanan kedua negara yang sudah terjalin erat selama ini.
Sebagai mitra strategis, hubungan Indonesia – Prancis telah berjalan dengan baik dan membuka peluang lebar untuk tingkatkan kerja sama pertahanan. Semakin intensifnya komunikasi dan kerja sama pertahanan kedua negara, ditandai dengan dua kali pertemuan kedua Menteri Pertahanan pada tahun 2020 yang lalu.
Kemitraan strategis Indonesia-Prancis di bidang pertahanan mengalami kemajuan yang cukup pesat, dimana Indonesia ingin terus mengembangkan kerja sama dengan Perancis di berbagai sektor pertahanan termasuk dalam memperkuat Alutsista TNI dan memajukan kapasitas industri pertahanan Indonesia. (rls)
Pemerintahan5 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Bisnis6 hari agoIndah Kiat Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
Nasional7 hari agoMotor Berlogo BGN Viral, Dadan Hindayana: 25.000 Unit Dipesan di tahun 2025
Nasional5 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Tips6 hari agoRekomendasi AC Low Watt Terbaik 2026 untuk Di Rumah yang Hemat Listrik dan Cepat Dingin
Pemerintahan5 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Hukum5 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Nasional5 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025











