Foto editan / suntingan. Pada foto asli dan video asli saat penangkapan oleh Densus 88, Munarman tidak menggigit sandal.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
===========================================
Kategori : Konten yang Dimanipulasi
===========================================
Akun Facebook Lufias Azmi (fb.com/lufias.azmi) pada 27 April 2021 menunggah sebuah gambar yang berisi foto Munarman yang sedang menggigit sandal saat sedang dibawa oleh Densus 88 dan narasi “Makan tuh sendal ..”, #Densus88 #Munarman” ke grup GUYON KHAS NUsantara dengan narasi sebagai berikut:
“Cuma takon lurrr… ancen disumpel sendal ta cangkeme iku.” atau yang jika diterjemahkan: “Cuma bertanya, memang disempal sandal mulutnya itu”

Sumber : https://archive.ph/Qn3a5 (Arsip)
===========================================
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya foto Munarman menggigit sandal saat ditangkap oleh Densus 88 adalah konten yang dimanipulasi.
Faktanya, foto itu adalah foto editan / suntingan. Pada foto asli dan video asli saat penangkapan oleh Densus 88, Munarman tidak menggigit sandal.
Dalam video yang diunggah oleh kanal Youtube KOMPASTV pada 27 April 2021 yang berjudul “BREAKING NEWS – Detik-detik Penangkapan Eks Sekretaris Umum FPI Munarman di Rumahnya”, tidak terlihat sama sekali Munarman menggigit sandal.
Munarman terlihat memakai kemeja putih dan celana pendek bermotif loreng. Saat akan dibawa, Munarman melontarkan protes kepada petugas yang membawanya. Munarman bahkan meminta untuk memakai sandal sebelum masuk ke mobil tetapi tidak diijinkan oleh Polisi.
“Ini tidak sesuai hukum ini. Ini harusnya…” Seorang personel Densus 88 kemudian membalasnya “udah pak nanti aja pak”.
“Saya pakai sendal, saya pakai sendal,” ucap Munarman, namun polisi memintanya untuk tetap berjalan ke arah mobil yang sudah disiapkan.
Sebelumnya, eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, ditangkap Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri di kediamannya di perumahan Modern Hill, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat (Kabagpenum Divhumas) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan terhadap Munarman dilakukan sekitar pukul 15:00 WIB, Selasa (27/4/2021).
“Jadi benar Satgaswil Densus 88 hari ini tanggal 27 April 2021 sekitar jam 15.00 melakukan penangkapan terhadap saudara Munarman di rumahnya di perumahan Modern Hill, Pamulang, Tangerang Selatan,” ucap Kabagpenum.
Dilansir dari Medcom, Munarman diduga menggerakkan orang lain dan bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.
“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada Medcom.id, Selasa, 27 April 2021. Selain itu, Munarman juga disebut ikut melakukan pemufakatan jahat dalam aksi tindak pidana terorisme. Lalu, menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
REFERENSI
https://www.youtube.com/watch?v=FUP5mpaDcC4 (Arsip: https://archive.ph/8WbaE)
https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/8kolpldK-kata-kata-terakhir-munarman-saat-ditangkap-saya-pakai-sandal
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional6 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik











