Foto editan / suntingan. Pada foto asli dan video asli saat penangkapan oleh Densus 88, Munarman tidak menggigit sandal.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
===========================================
Kategori : Konten yang Dimanipulasi
===========================================
Akun Facebook Lufias Azmi (fb.com/lufias.azmi) pada 27 April 2021 menunggah sebuah gambar yang berisi foto Munarman yang sedang menggigit sandal saat sedang dibawa oleh Densus 88 dan narasi “Makan tuh sendal ..”, #Densus88 #Munarman” ke grup GUYON KHAS NUsantara dengan narasi sebagai berikut:
“Cuma takon lurrr… ancen disumpel sendal ta cangkeme iku.” atau yang jika diterjemahkan: “Cuma bertanya, memang disempal sandal mulutnya itu”

Sumber : https://archive.ph/Qn3a5 (Arsip)
===========================================
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya foto Munarman menggigit sandal saat ditangkap oleh Densus 88 adalah konten yang dimanipulasi.
Faktanya, foto itu adalah foto editan / suntingan. Pada foto asli dan video asli saat penangkapan oleh Densus 88, Munarman tidak menggigit sandal.
Dalam video yang diunggah oleh kanal Youtube KOMPASTV pada 27 April 2021 yang berjudul “BREAKING NEWS – Detik-detik Penangkapan Eks Sekretaris Umum FPI Munarman di Rumahnya”, tidak terlihat sama sekali Munarman menggigit sandal.
Munarman terlihat memakai kemeja putih dan celana pendek bermotif loreng. Saat akan dibawa, Munarman melontarkan protes kepada petugas yang membawanya. Munarman bahkan meminta untuk memakai sandal sebelum masuk ke mobil tetapi tidak diijinkan oleh Polisi.
“Ini tidak sesuai hukum ini. Ini harusnya…” Seorang personel Densus 88 kemudian membalasnya “udah pak nanti aja pak”.
“Saya pakai sendal, saya pakai sendal,” ucap Munarman, namun polisi memintanya untuk tetap berjalan ke arah mobil yang sudah disiapkan.
Sebelumnya, eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, ditangkap Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri di kediamannya di perumahan Modern Hill, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat (Kabagpenum Divhumas) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan terhadap Munarman dilakukan sekitar pukul 15:00 WIB, Selasa (27/4/2021).
“Jadi benar Satgaswil Densus 88 hari ini tanggal 27 April 2021 sekitar jam 15.00 melakukan penangkapan terhadap saudara Munarman di rumahnya di perumahan Modern Hill, Pamulang, Tangerang Selatan,” ucap Kabagpenum.
Dilansir dari Medcom, Munarman diduga menggerakkan orang lain dan bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.
“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada Medcom.id, Selasa, 27 April 2021. Selain itu, Munarman juga disebut ikut melakukan pemufakatan jahat dalam aksi tindak pidana terorisme. Lalu, menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
REFERENSI
https://www.youtube.com/watch?v=FUP5mpaDcC4 (Arsip: https://archive.ph/8WbaE)
https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/8kolpldK-kata-kata-terakhir-munarman-saat-ditangkap-saya-pakai-sandal
Banten5 hari agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional2 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Pemerintahan2 minggu agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf












