Politik
Aturan Penyaluran Bansos dan Hibah Sudah Sangat Ketat
āMekanisme hibah dan bansos harus diusulkan oleh tahun sebelumnya. Ibu Airin katakan sudah kooperatif dan taat aturan,ā kata Juru Bicara Airin Rachmi Diany, Sonny Majid
Sonny Majid, Juru Bicara Airin Rachmi Diany membantah tudingan dua lembaga penggiat anti korupsi Semangat Rakyat (Semar) dan Forum Transparansi untuk Anggaran (Fitra) yang mengungkapkan bahwa dana hibah Tangsel pernah disalurkan ke sejumlah lembaga yang diduga tidak berbadan hukum.
āMekanisme hibah dan bansos harus diusulkan oleh tahun sebelumnya. Ibu Airin katakan sudah kooperatif dan taat aturan,ā kata Sonny Majid, Senin (30/11/2015) kemarin.
Ia menambahkan, bahwa penyaluran dana hibah di Tangsel tidak ada kaitannya dengan pemenangan pasangan Airin-Benyamin dalam pertarungan pilkada 9 Desember mendatang. Kenapa demikian, karena sampai dengan 9 Desember mendatang tidak diperkenankan menyalurkan hibah dan bansos.
āAturan penyaluran bansos dan hibah sudah sangat ketat,ā jelasnya sembari menegaskan, bahwa sejak tahun lalu, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak ada temuan. Sonny mengatakan, bahwa penggunaan anggaran daerah sudah bisa dilihat langsung secara terbuka. Karena semua sistem sudah menggunakan internet.
Menurut data Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel, bahwa tahun 2014 realisasi pendapatan Kota Tangsel sebesar Rp2,28 triliun lebih, bukan Rp6,3 triliun sebagaimana dikemukakan Fitra.
Kemudian di tahun selanjutnya, target pendapatan daerah naik menjadi Rp2,55 triliun. Jadi tidak ada markdown. Untuk naiknya dana hibah saat ini lantaran karena untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan Pilkada. Dana tersebut difokuskan pada bantuan kepada KPU Kota Tangsel sebesar Rp60.949.207.318, Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwaskada) Rp8.260.736.000 dan Polres Tangsel Rp7.486.705.200.
Sonny menambahkan, bahwa perubahan dana hibah telah melalui proses yang sesuai aturan, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2014 junto Nomor 8 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 44 Tahun 2015 junto Nomor 51 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah.
āJadi tidak ada kaitannya dengan upaya atau langkah pemenangan Ibu Airin dalam pilkada, seperti ditudingkan Semar dan Fitra,ā tegas Sonny.
Menurut Fitra dan Semar, total dana hibah yang disalurkan mencapai Rp29.568.000 yang dialirkan kepada 106 lembaga yang 22 di antaranya dituding diterima oleh lembaga yang memiliki hubungan dengan Airin dan Benyamin Davnie.
āSemakin mendekati hari pencoblosan, maka tensi politik naik,ā ujarnya. (fid/kts)
- Pemerintahan6 hari ago
DSDABMBK Tangsel Perpanjang Sayembara Desain Ornamen Jembatan Cendrawasih V, Total Hadiah Rp45 Juta Menanti
- Tangerang6 hari ago
Rayakan HUT Paramount Enterprise ke-18, Band Padi Reborn dan Ribuan Peserta āParamount Fun Color Runā 2024 Mewarnai Kota Gading Serpong
- Banten4 hari ago
Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trianh Salichan Harapkan Masyarakat Ikut Serta Dalam Pengawasan Pendidikan
- Bisnis4 hari ago
JNE Raih Penghargaan Best Chief Marketing Officer (CMO) Award 2024Ā
- Banten4 hari ago
Tanggap Bencana Alam, Sekretariat DPRD Banten Gerak Berikan Bantuan
- Pemerintahan6 hari ago
Pilar Saga Ichsan: Tangsel Mengaji, Langkah Pemkot Tingkatkan Program dan Infrastruktur Keagamaan
- Pamulang6 hari ago
Puskesmas Pamulang Raih Prestasi Membanggakan di Ajang Jambore Puskesmas Nasional
- Pemerintahan5 hari ago
Festival Tangsel Land 2024, Benyamin Davnie Dukung Perkembangan Industri Kreatif Lokal