Beredar informasi pemberian dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2021 mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Konon dalam informasi yang beredar melalui pesan WhatsApp itu menyebutkan, bansos berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu tersebut akan diberikan selama 4 bulan ke depan. Bahkan, pesan tersebut juga menyertakan sebuah link atau tautan yang digunakan untuk pendaftaran penerimaan dana bansos.
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan klarifikasi Humas Pemprov DIY melalui laman Instagram resminya @humasjogja. Informasi itu tidak benar atau hoaks.
Humas Pemprov DIY Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi tersebut dan mengabarkan kepada teman, keluarga dan kerabat bahwa informasi yang beredar tersebut adalah kabar hoaks. (rls)
Pemerintahan6 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif5 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya














