Beredar informasi pemberian dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2021 mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Konon dalam informasi yang beredar melalui pesan WhatsApp itu menyebutkan, bansos berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu tersebut akan diberikan selama 4 bulan ke depan. Bahkan, pesan tersebut juga menyertakan sebuah link atau tautan yang digunakan untuk pendaftaran penerimaan dana bansos.
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan klarifikasi Humas Pemprov DIY melalui laman Instagram resminya @humasjogja. Informasi itu tidak benar atau hoaks.
Humas Pemprov DIY Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi tersebut dan mengabarkan kepada teman, keluarga dan kerabat bahwa informasi yang beredar tersebut adalah kabar hoaks. (rls)
Pemerintahan6 hari agoTinjau SMAN 1 Tangsel, Wali Kota Benyamin Davnie dan Gubernur Andra Soni Pastikan Program MBG dan SPMB Berjalan Optimal
Jabodetabek3 hari agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Pendidikan7 hari agoEnglish 1 Luncurkan High Flyers 4.0
Pemerintahan5 hari agoPilar Saga Ichsan Buka Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna ke-14 Tingkat Kota Tangsel
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie dan Andra Soni Tinjau Program Sekolah Gratis di SMA PGRI 56 Ciputat
Banten5 hari agoBenyamin Davnie Sambut Tim Penilai PKK Banten, Pondok Pucung Tampilkan Program Unggulan
Banten6 hari agoJemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Tanah Air
Pemerintahan3 hari agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting













