Beredar informasi pemberian dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2021 mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Konon dalam informasi yang beredar melalui pesan WhatsApp itu menyebutkan, bansos berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu tersebut akan diberikan selama 4 bulan ke depan. Bahkan, pesan tersebut juga menyertakan sebuah link atau tautan yang digunakan untuk pendaftaran penerimaan dana bansos.
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan klarifikasi Humas Pemprov DIY melalui laman Instagram resminya @humasjogja. Informasi itu tidak benar atau hoaks.
Humas Pemprov DIY Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi tersebut dan mengabarkan kepada teman, keluarga dan kerabat bahwa informasi yang beredar tersebut adalah kabar hoaks. (rls)
Pemerintahan2 minggu agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan2 minggu agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Pemerintahan2 minggu agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoJelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan
Pemerintahan2 minggu agoJelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi
Pemerintahan1 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan1 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi














