Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan mayat pria bertato yang mayatnya dibakar di kebun pisang, Lengkong Wetan, Serpong, pada Selasa (26/7/2016).
Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengungkapkan, kedua pelaku yang bernama Peran Utama dan Petra berhasil ditangkap oleh petugas di suatu tempat. Keduanya kemudian di bawa ke Mapolda Metro Jaya untuk penyelidikan.
“Pelaku inisialnya PU dan P. Keduanya dan barang bukti dibawa ke PMJ,” kata Mansuri, Rabu (27/7/2016).
Baca juga: Mayat Pria Bertato Ditemukan Meninggal di Serpong
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami soal motif pelaku membunuh korban. Menurut pengakuannya, sambung AKP Mansuri, kedua pelaku membunuh korban dengan memukulinya menggunakan benda tumpul dan senjata tajam. Korban kemudian dimasukkan ke karung lalu dibakar di kebun pisang.
“Korban dipukuli dengan benda tumpul dan senjata tajam, lalu mayatnya dibakar di TKP,” ujar AKP Mansuri. (PMJ/fid)
Banten4 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten4 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten4 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Banten4 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan Tekankan Satu Visi Tangani Stunting, Target Tangsel Turun ke 7 Persen di 2026
Nasional6 hari agoSurabaya ISOPLUS Marathon 2026 Digelar 4 Oktober
Pemerintahan4 hari agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Davnie Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru Disdukcapil–Bapenda Tangsel













