Untuk menjamin keamanan penerbangan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta agen inspeksi (regulated agent) di Bandara Soekarno-Hatta ditata ulang. Agen inspeksi merupakan bagian dari rantai pasok kargo udara.
Menurut Budi, sebagai salah satu negara anggota International Civil Aviation Organization (ICAO), Indonesia wajib mematuhi seluruh ketentuan keamanan penerbangan yang telah ditetapkan salah satu organisasi PBB tersebut.
”Wajib juga hukumnya bagi pengelola bandar udara, maskapai, dan regulated agent, untuk menaati ketentuan tersebut, termasuk juga temuan-temuan yang dilakukan oleh otoritas penerbangan sipil negara mitra, wajib dipenuhi,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (29/8).
Sebelumnya, pada Minggu (28/8), Menhub Budi melakukan inspeksi mendadak ke area ekspor Garuda Indonesia Cargo dan beberapa agen inspeksi di lingkungan Bandara Soekarno-Hatta. Ia didampingi Dirjen Perhubungan Udara Suprasetyo, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah I Soetta, Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Angkasa Pura II, dan Pejabat dari PT. Gapura serta Garuda Kargo.
Budi menilai, kinerja penanganan kargo yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait perlu ditingkatkan.
”Saya minta Kepala Otoritas Bandar Udara memastikan bahwa per 1 Oktober 2016 semua X-Ray (sinar x) yang ditempatkan di regulated agent dan warehouse (pergudangan) harus double/multi view,” katanya.
Kepada PT Angkasa Pura II, Budi juga menekankan untuk sesegera mungkin melakukan integrasi sistem, baik dengan maskapai maupun agen inspeksi.
Budi menjelaskan hal-hal tersebut terkait dengan hasil audit Uni Eropa bidang Penerbangan Sipil yang menunjukkan adanya beberapa kelemahan keamanan di area Terminal Kargo Soetta, di antaranya dalam hal titik pemeriksaan keamanan (security check point) dan kendali akses (access control).
Selain masalah teknis operasional, ia juga menyoroti regulasi terkait penanganan kargo.
”Saya juga minta kepada Dirjen Perhuhungan Udara untuk mengkaji ulang PM Nomor 153 Tahun 2015 baik dari sisi persyaratan operasional maupun pengusahaan,” katanya.
Selain memeriksa kondisi fisik, prosedur operasi standar dan kompetensi SDM agen inspeksi, Menhub Budi juga berkesempatan berdialog dengan Regulated Agent dan PT Garuda Indonesia untuk mendapat masukan-masukan, guna menjamin keamanan kargo dan optimalisasi pelayanan kargo oleh pengelola bandar udara.(mri/fid)
Pemerintahan7 hari agoPra-Musrenbang Tematik, Tangsel Matangkan Strategi Penurunan Stunting
Pemerintahan7 hari agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangsel Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
Nasional7 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi NTT dan Sulut
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
Bisnis7 hari agoDaikin Perpanjang Garansi AC hingga 5 Tahun, Berlaku untuk Nusantara Prestige dan SkyA
Bisnis7 hari agoDari Tari Saman hingga Barongsai, Pesta Budaya Rakyat Paramount Gading Serpong Pikat Ribuan Pengunjung
Bisnis7 hari agoTownship Jadi Tren Hunian Modern, Solusi Hidup Praktis di Tengah Mobilitas Tinggi
Bisnis7 hari agoBibit.id Sabet Dua Penghargaan Kemenkeu 2025, Empat Tahun Berturut-turut Jadi Mitra Distribusi SBN Terbaik














