Untuk menjamin keamanan penerbangan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta agen inspeksi (regulated agent) di Bandara Soekarno-Hatta ditata ulang. Agen inspeksi merupakan bagian dari rantai pasok kargo udara.
Menurut Budi, sebagai salah satu negara anggota International Civil Aviation Organization (ICAO), Indonesia wajib mematuhi seluruh ketentuan keamanan penerbangan yang telah ditetapkan salah satu organisasi PBB tersebut.
”Wajib juga hukumnya bagi pengelola bandar udara, maskapai, dan regulated agent, untuk menaati ketentuan tersebut, termasuk juga temuan-temuan yang dilakukan oleh otoritas penerbangan sipil negara mitra, wajib dipenuhi,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (29/8).
Sebelumnya, pada Minggu (28/8), Menhub Budi melakukan inspeksi mendadak ke area ekspor Garuda Indonesia Cargo dan beberapa agen inspeksi di lingkungan Bandara Soekarno-Hatta. Ia didampingi Dirjen Perhubungan Udara Suprasetyo, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah I Soetta, Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Angkasa Pura II, dan Pejabat dari PT. Gapura serta Garuda Kargo.
Budi menilai, kinerja penanganan kargo yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait perlu ditingkatkan.
”Saya minta Kepala Otoritas Bandar Udara memastikan bahwa per 1 Oktober 2016 semua X-Ray (sinar x) yang ditempatkan di regulated agent dan warehouse (pergudangan) harus double/multi view,” katanya.
Kepada PT Angkasa Pura II, Budi juga menekankan untuk sesegera mungkin melakukan integrasi sistem, baik dengan maskapai maupun agen inspeksi.
Budi menjelaskan hal-hal tersebut terkait dengan hasil audit Uni Eropa bidang Penerbangan Sipil yang menunjukkan adanya beberapa kelemahan keamanan di area Terminal Kargo Soetta, di antaranya dalam hal titik pemeriksaan keamanan (security check point) dan kendali akses (access control).
Selain masalah teknis operasional, ia juga menyoroti regulasi terkait penanganan kargo.
”Saya juga minta kepada Dirjen Perhuhungan Udara untuk mengkaji ulang PM Nomor 153 Tahun 2015 baik dari sisi persyaratan operasional maupun pengusahaan,” katanya.
Selain memeriksa kondisi fisik, prosedur operasi standar dan kompetensi SDM agen inspeksi, Menhub Budi juga berkesempatan berdialog dengan Regulated Agent dan PT Garuda Indonesia untuk mendapat masukan-masukan, guna menjamin keamanan kargo dan optimalisasi pelayanan kargo oleh pengelola bandar udara.(mri/fid)
Pemerintahan5 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan5 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Pemerintahan5 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Nasional4 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan4 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba








